Selasa, 02 Agustus 2022 12:39
Editor : Usman Pala

RAKYATKU. COM, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti High Level Meeting, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Selasa (2/8/2022).

 

Monev dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulsel, Dr. H. Tautoto didampingi kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Causa Iman Kirana dan Plt Dirut Bank Sulselbar, Yulis Suandi, berlangsung di Phinisi 2 Ballroom Hotel Claro, Jl. AP. Pettarani, Makassar.

Dari Kabupaten Sidrap hadir Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Kadis Perdagangan, Ahmad Dollah, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Yusuf DM.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Tampak pula Kepala Cabang Sidrap Bank Sulselbar, Dhin Nuwara, Kabid Aplikasi Informasi dan Statistik Kominfo, Mashuri, serta Kabid Pengelola Pendapatan Daerah, Jimmy Harun.

 

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutan melalui video tapping mengatakan, monev TP2DD dalam rangka akselerasi digitalisasi daerah melalui penguatan peran TP2DD.

Monev, lanjutnya, menjadi wadah koordinasi untuk mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan perluasan digitalisasi daerah.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Paling penting bagaimana seluruh pemerintah daerah terdepan untuk implementasi TP2DD. Saya berharap seluruh daerah terus bekerja sama dan bersinergi," pesannya.

Sementara Asisten Adminstrasi Umum Pemprov Sulsel, Tautoto menyebutkan digitalisasi daerah ini dinilai penting dan sangat membantu.

“Upaya digitalisasi daerah ini memang sangat penting apalagi di masa pandemi covid-19 yang membuat kita beralih dari transaksi tunai ke non-tunai. Kami harapkan di semua jajaran pemerintah daerah se-Sulsel dapat menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di masing-masing daerahnya,” tuturnya.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Ditambahkanya, penerapan ETPD ini akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien dan akuntabel dan pada akhirnya dapat bermuara pada peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada monev tersebut, digelar sharing session antar TP2DD, di mana para ketua TP2DD kabupaten/kota menjelaskan penerapan digitalisasi daerah serta kendala yang dihadapi dan memberikan masukan terkait percepatan digitalisasi daerah.

Kegiatan juga melahirkan beberapa kesepakatan yang akan dijadikan sebagai acuan dalam penerapan digitalisasi daerah, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Baca Juga : Hadiri Apel Besar Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Apresiasi Dedikasi Andi Sudirman Sulaiman

Untuk di TP2DD Kabupaten Sidrap, Nasruddin Waris menyampaikan, Pemkab Sidrap telah berupaya melakukan percepatan digitalisasi sebagai contoh soal pembayaran pajak BPHTB melalui kanal QRIS.

"Tentunya dengan adanya QRIS realisasi pembayaran pajak BPHTB mengalami peningkatan signifikan " ungkapnya.

Seperti diketahui, pada sesi kedua monev tersebut, selain Dishub Kota Makassar, Bapenda Kabupaten Sidrap tampil sebagai batch practice terkait implementasi BPHTB dalam optimalisasi ETPD.

Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap

Pada pemaparannya, Bapenda Sidrap memaparkan realisasi pembayaran pajak BPHTB via QRIS per 29 Juli 2022 Rp807.265.251.

Sehingga TP2DD Sidrap, dalam hal ini Bapenda, bisa dikatakan salah satu role model dalam hal penerapan dan percepatan digitalisasi daerah khususnya pajak daerah BPHTB.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf tampil memaparkan pencapaian strategi optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah terkait BPHTB serta beberapa faktor penghambat.

Untuk mencapai tujuan optimalisasi ETPD, kata Muhammad Yusuf, tentunya tak mudah dan yang pastinya mengalami beberapa hambatan seperti masih adanya wajib pajak yang tidak memahami digitalisasi, kebiasaan masyarakat yang mengaggap bahwa pembayaran pajak dianggap lunas ketika adanya bukti berupa paper (kertas) serta QRIS yang masih statis.

"Faktor pendukung dari Bupati, ketua TP2D, dan SDM pelayanan juga menjadi penentu. Oleh karena itu, untuk mencapainya kami telah menyusun roadmap implementasi ETPD salah satunya sosialisasi dan edukasi pada wajib pajak baik secara offline maupun online.

Mempermudah wajib pajak dengan menyiapkan mobil operasional Baling-baling (Bapenda Keliling) yang dilengkapi metode bayar #Pajakonline melalui QRIS serta membentuk team work yang solid seluruh bidang pada Bapenda," paparnya.

"Terkait QRIS statis, kami harap pihak Bank menyediakan QRIS dinamis untuk memudahkan dalam proses rekonsiliasi penerimaan pajak dan mengidentifikasi wajib pajak," pungkas Muhammad Yusuf.

Penulis : Hasrul Nawir

BERITA TERKAIT