Selasa, 20 September 2022 18:29
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Amson Padolo menghadiri kegiatan Evaluasi Hasil FGD Data Statistik Sektoral Tahun 2022 di Hotel M Regency Makassar, Senin (19/09/2022).

 

Kegiatan yang menghadirkan peserta yang merupakan para operator data di OPD Lingkup Prov. Sulsel tersebut digelar oleh Bidang Statistik Diskominfo-SP Prov. Sulsel dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan terkait tata kelola data pemerintah tentang tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan satu data, baik di provinsi maupun kabupaten-kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya membuka kegiatan, Amson Padolo menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) merupakan landasan/payung hukum yang kokoh dalam reformasi tata Kelola data Pemerintah.

Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba

"Adanya kebijakan tata kelola data pemerintah ini dalam rangka mendorong
penyelenggaraan pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) secara Nasional, yang mana tujuannya adalah untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk," kata Amson.

 

Ditambahkannya lagi bahwa pemahaman yang baik tentang peran dan fungsi statistik sektoral menjadi salah satu kunci keberhasilan tujuan yang diharapkan dalam Satu Data Indonesia (SDI).

"Oleh karenanya aparatur pelaksana baik sebagai walidata maupun produsen data statistik sektoral dituntut wajib menelaah dan memahami subtansi teknis yang dianjurkan yang termuat di dalam perundangan tersebut," tambahnya.

Baca Juga : Tokoh Literasi Sebut Smart School Andi Sudirman Sulaiman Majukan Pendidikan Sulsel

Amson Padolo berharap pelaksanaan kegiatan Evaluasi Hasil FGD Data Statistik Sektoral tersebut dapat diikuti dengan sungguh-sungguh sehingga dapat melaksanakan tata kelola data statistik sektoral sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya juga berharap setelah mengikuti pelatihan ini agar masing-masing operator data Lingkup OPD Prov. Sulsel segera menerapkan ilmu yang telah didapat, untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat," harapnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi dan tanya-jawab terkait dengan implementasi statistik sektoral Prov. Sulsel, follow up penginputan data pada aplikasi Satu Data Sulawesi Selatan, serta evaluasi kelengkapan metadata dan data statistik sektoral.