Rabu, 07 September 2022 20:36
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Maraknya kasus Perdagngan orang membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3ADALDUKKB) Sulsel akan membuat Rancangan peraturan daerah (Ranperda).

 

Kepala Dinas DP3ADALDUKKB Sulsel Andi Mirna mengatakan ditahun ini setidaknya ada delapan kasus perdagangan orang yang terjadi di Sulsel dan tidak hanya melibatkan perempuan dan anak, tetapi anak lelaki pun turut jadi korban.

"Karena dulu ada Perdanya perdagangan perempuan dan anak tapi sekarang yang diperdagangkan bukan cuma perempuan dan anak, tapi laki-laki juga, makanya diganti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," katanya saat di temui di hotel Claro Makassar, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa masih banyak korban perdagangan orang yang tidak terlapor di Sulsel, sehingga dengan munculnya Ranperda tersebut ada pengawasan terhadap TPPO.

 

"Sekarang lagi dibahas di DPRD Sulsel (Ranperda) Insyaallah bulan Oktober ditetapkan Perdanya," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa DP3A Sulsel akan melakukan pencegahan dengan berkoordinasi dengan semua aparat desa, dan masyarakat yang dimana jika melihat hal aneh di wilayahnya segera dilaporkan.

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dilakukan penandatanganan komitmen tentang TPPO dan komitmen DRPPA dengan seluruh Kepala Daerah di Sulsel, dengan begitu kita menuju desa ramah peduli perempuan dan anak, hal ini bisa meminimalisir adanya tindak TPPO," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani mengatakan jika DP3A tidak melihat dari sisi gender, semua di samratakan, termasuk anak yang dipekerjakan dibawah umur.

"Mempekerjakan anak dibawah umur itu ada sanksi,itu sudah termasuk eksploitasi. Karena anak menentukan generasi ke depan, kalau anak ini tidak sekolah, terus kerja serabutan mau jadi apa Indonesia kedepan, oleh karena itu menjadi keharusan kita untuk melakukan pendampingan anak," ujarnya.

Ia juga berkomitmen akan melakukan pendampingan disetiap Kabupaten/Kota guna memerangi TPPO, karena program tersebut masuk dalam program prioritas dari Pemprov Sulsel. Salah satu kesusksesan Kabupaten/Kota kalau mampu mengawal kebijakan prioritas Provinsi.

BERITA TERKAIT