Sabtu, 10 September 2022 13:11
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, saat sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Lingkungan Lawae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (10/9/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 terkait pertanian organik.

 

Acara ini berlangsung di Lingkungan Lawae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (10/9/2022), yang dihadiri puluhan warga setempat.

Andi Ina mengajak warga agar mengembangkan pertanian organik di wilayah sekitarnya. Kata dia, saat ini sudah terlalu banyak warga menggunakan bahan kimia. Menurutnya, hal itu tak baik.

Baca Juga : Bupati Barru Sapa Hangat Guru di Tengah Terik Matahari Hardiknas, Titipkan Harapan Pendidikan Berkualitas

"Sekarang terlalu banyak petani menggunakan bahan kimia. Salah satu tandanya, nasi yang dimasak hanya sehari langsung basi. Padahal, dulu nasi bisa bertahan sampai tiga hari," katanya.

 

Andi Ina berujar, Perda Nomor 4 Tahun 2022 merupakan inisiatif dari DPRD Sulsel. Tujuannya agar masyarakat bisa hidup sehat.

"Bahan kimia itu bisa merusak tubuh. Bayangkan, kalau anak-anak kita tiap hari mengonsumsi bahan kimia, akan mengganggu kecerdasan mereka. Ini yang perlu kita jaga dan selamatkan bersama," harapnya.

Baca Juga : Bupati Barru Buka Turnamen Futsal Pelajar, Harap Lahirkan Bibit Atlet Potensial

Dalam sosialisasi ini dihadirkan praktisi pertanian sebagai narasumber memberikan edukasi ke warga. Termasuk konsultasi soal pertanian organik.

Legislator Golkar Barru, Syamsuddin Muhiddin, dan Ketua Kelompok Tani Barru, Andi Subur Toro, turut hadir dalam sosialisasi ini.

Penulis : Achmad Afandy