Jumat, 09 September 2022 13:52
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi Aksara Lontaraq di Gedung Tower Lt 2 DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (8/9/2022).

 

Ekspose ini dipimpin oleh Andi Irwandi Natsir, dan dihadiri anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Sulsel, tim inisiator, dan tim penyusun.

Dari unsur perangkat daerah, hadir antara lain Dinas Pendidikan Sulsel, Biro Hukum dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulsel. DPK Sulsel diwakili Kepala UPT Perpustakaan, Abdul Hadi, dan Feby Primajanti.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

Risfayanti Muin, anggota Komisi E, yang merupakan salah satu inisiator, menyampaikan lewat aksara Lontaraq itu kita bisa mengetahui sejarah, karya sastra dan budaya Sulawesi Selatan.

 

"Tidak banyak bangsa di dunia yang memiliki aksara. Kita di Sulawesi Selatan patut berbangga karena jadi salah satu bangsa, yang punya aksara, yakni Lontaraq," terang Risfayanti Muin, memulai penjelasannya mengenai Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq.

Ditambahkan, hadirnya Perda ini akan jadi dasar hukum yang berdaya paksa dan mengikat. Juga jadi pedoman dalam kebijakan dan program-program yang terkait literasi aksara Lontaraq.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Diskusi Publik Terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda

"Yang lebih penting dari itu, aksara Lontaraq terselamatkan sebagai warisan leluhur, yang sarat nilai filosofis dan kearifan budaya Sulawesi Selatan," papar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sulsel itu.

Selain Risfayanti Muin, Tim Pengusul terdiri atas Rusdin Tabi, Andi Mangunsidi, Irfan AB, Haidar Madjid, Meity Rahmatia dan Andi Muhammad Anwar Purnomo.

Andi Mappatoba, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa kita memang sama-sama mengnginkan agar aksara Lontaraq dijadikan sebagai tulisan pada papan nama kantor dan keperluan lainnya.

Baca Juga : DPRD Barru Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 Pemkab Barru

Sementara dari Biro Hukum mengakui bahwa Renperda ini merupakan Ranperda pertama dengan muatan lokal.

Saat ekspose, Tim Pengusul dan Tim Penyusun mendapat masukan dari anggota Bapem Perda, M Arfandy Idris. Masukan itu demi penyempurnaan Ranperda nantinya.

Wacana perlunya suatu Perda terkait Lontaraq mengemuka sejak pelaksanaan Festival Aksara Lontaraq I, tahun 2020, yang dipelopori Upi Asmaradhana.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

Festival ini merupakan kerjasama Kabar Group dan DPK Sulsel. Kepala DPK Sulsel, Mohammad Hasan Sijaya, sangat mendukung festival ini, yang pada tahun 2022 ini memasuki penyelenggaraan ketiga.

Festival juga menggelar seminar internasional yang melahirkan beberapa rekomendasi, termasuk perlunya menetapkan Hari Aksara Lontaraq.

Pemikiran-pemikiran Prof Nurhayati Rahman, peneliti La Galigo, banyak mewarnai kegiatan ini, yang selanjutnya dimasukan ke dalam naskah akademik.

Baca Juga : Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Sulsel: Pancasila Harus Senantiasa Kita Jiwai dan Pedomani

Tim Penyusun Naskah Akademik Renperda Literasi Aksara Lontaraq juga diundang. Mereka yang hadir adalah Idwar Anwar, Yudhistira Sukatanya dan Rusdin Tompo.

Saat diberi kesempatan berbicara, Idwar Anwar menyampaikan pengalamannya menulis buku budaya dan sejarah yang terkait muatan lokal.

Dikatakan, sulit menerapkan muatan lokal secara konsisten, karena tiadanya dasar hukum yang mengikat. Lantaran tafsir tentang muatan lokal itu beda-beda, bukan yang langsung berhubungan dengan aksara Lontaraq.

Sementara Rusdin Tompo, Koordinator Satupena Sulawesi Selatan, yang punya pengalaman sebagai legal drafter, menyebut kegiatan ekspose ini dilakukan pada momen yang bertepatan dengan peringatan Hari Aksara Internasional.

"Hari ini kita memainkan peran kesejarahan, dengan terlibat dalam pembahasan Ranperda Literasi Aksara Lontaraq. Bila nanti jadi Perda defintif, maka akan jadi legacy bagi kita semua," pungkasnya. (*)

BERITA TERKAIT