Rabu, 07 September 2022 10:29
UNESCO menetapkan Geoprak Maros-Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp). (Foto: iStockphoto/adiartana)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pusat Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan Geoprak Maros-Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp). Keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Council Geopark UNESCO di Satun, Thailand.

 

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik dan menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.

"Alhamdulillah Geopark Maros-Pangkep dalam rapat Dewan Council Geopark UNESCO di Satun, Thailand, telah disetujui dan direkomendasikan sebagai anggota baru UNESCO Global Geopark," kata Sudirman dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga : Pemerintah Pusat Kirim Bantuan 40 Ton Beras untuk Korban Terdampak Banjir dan Longsor di Sulsel

Ia mengapresiasi Dinas Pariwisata Sulsel dan seluruh pihak terkait atas rekomendasi UNESCO ini.

 

"Terima kasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Pemerintah Kabupaten Pangkep, Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep, serta dukungan dan kerja keras semua pihak serta lapisan masyarakat Maros dan Pangkep," sebutnya.

Nantinya, penetapan resmi akan dilaksankan melalui Sidang UNESCO pada Maret 2023 di Paris, Prancis.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Beri Pendampingan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor

Sebelumnya, UNESCO telah melaksanakan sejumlah asesmen melalui kunjungan dua evaluator UNESCO Global Park. Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulsel telah menyampaikan potensi Geopark ini serta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel serta Pemkab Pangkep dan Maros.

Geopark Maros-Pangkep memiliki keistimewaan berupa lanskap dengan tipe tower karst yang menjulang tinggi yang tersusun dari batuan gamping yang sangat khas. Menjadi salah satu karst kelas dunia dengan keindahan, keunikan flora dan fauna, nilai-nilai ilmiah dan sosial budaya dan salah satu kawasan karst terluas di dunia. Sebagai taman bumi dapat dikelola untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.