Selasa, 06 September 2022 16:30
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar telah mematangkan rekayasa lalu lintas menjelang Makassar International Eight Festival and Forum atau Makassar F8.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar telah mematangkan rekayasa lalu lintas menjelang Makassar International Eight Festival and Forum atau Makassar F8.

 

Ratusan petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur kondisi arus lalu lintas agar kemacetan tidak mengular.

Dishub Makassar juga sudah menyediakan tempat atau kantong parkir bagi pengunjung maupun tamu undangan Makassar F8.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Di bekas Taman Gajah, misalnya, digunakan sebagai parkiran kendaraan roda dua atau motor.

 

"Di eks Taman Gajah (Taman GMTD) satuan ruang parkirnya bisa menampung 200 motor," kata Kepala Dishub Makassar, Iman Hud, Senin (5/9/2022).

Tidak jauh dari bekas Taman Gajah, tepatnya di Taman Samsat, juga dijadikan sebagai kantong parkir bagi kendaraan roda dua. Satuan ruang parkirnya dapat menampung 200 motor.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

"Termasuk di dekat Kayu Bangkoa (sekitaran Hotel MGH) 150 satuan ruang parkirnya untuk roda dua," sebut Iman Hud.

Untuk parkiran kendaraan roda empat atau mobil, Dishub Makassar telah menyiapkan tempat di area kawasan CPI, sisi utara. Bisa menampung 200 mobil.

"Ini sebagai titik parkiran utama atau VIP. Titik parkir utama ini, di hari pembukaan Makassar F8 juga bakal dijadikan tempat pendaratan pasukan terjun payung. Difungsikan sekitar pukul 18.00 Wita atau jam enam Magrib," jelas Iman Hud.

Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin

Dishub Makassar juga menutup sebagian ruas Jalan Penghibur dan Lamadukelleng. Penutupan sebagian Jalan Lamadukelleng bisa digunakan sebagai tempat parkiran kendaraan.

"Sekitar 300 personel akan ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan untuk mengarahkan kendaraan ke jalur yang sesuai dengan rekayasa lalu lintas. Tentunya, untuk mengurai kemacetan," kunci Iman Hud.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, Syafran, menambahkan di titik parkiran utama roda dua juga merupakan area pintu masuk bagi pengunjung Makassar F8.

Baca Juga : Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri ASITA Business and Travel Fair

"Ada tambahan terkait penyediaan kantong-kantong parkir roda empat, sebagian besar dialokasikan ke kawasan CPI, akan dikoordinasikan agar dekat Lego-Lego dijadikan kantong parkir (roda empat). Terkait operasional parkir, Dishub berkoordinasi dengan PD Parkir," tambahnya.

Pelaksanaan Makassar F8 bakal berlangsung selama lima hari di pelataran anjungan Pantai Losari, sejak Rabu (7/9/2022) hingga Minggu (11/9/2022).

Berikut rekayasa lalu lintas di sekitaran lokasi penyelenggaraan Makassar F8.

Baca Juga : Pejabat Pemerintah Kota Makassar Lakukan Kunjungan ke Kota Maniwa, Jepang, untuk Penerapan Low Carbon City

1. Jalan Ratulangi-Haji Bau satu arah dari timur ke barat menuju Jalan Metro Tanjung Bunga, belokan ke kanan Jalan Penghibur ditutup atau diblok.

2. Dari jalan Metro Tanjung Bunga, belokan kiri ke Jalan Penghibur ditutup (area drop off). Kendaraan harus belok kanan ke Jalan H.M. Saleh (samping Rumah Jabatan Wali Kota) untuk menuju ke Jalan Arief Rate.

3. Dari Jalan Arief Rate, kendaraan bisa masuk ke Jalan Yosep Latumahina untuk menuju ke Jalan Penghibur. Selanjutnya, belok kanan ke Jalan Maipa. Sebagian Jalan Penghibur tembusan ke Datu Museng ditutup.

4. Dari Jalan Maipa ke Lamadukelleng, belokan kanan ditutup. Kendaraan harus belok kiri ke Jalan Hasanuddin.

5. Jalan Datu Museng berubah arah, dari barat ke timur menjadi timur ke barat. Kendaraan tidak boleh lurus ke ujung pembelokan Rumah Sakit Stella Maris. Harus belok ke Jalan K.H. H. Ahmad Dahlan.

6. Kendaraan dari Jalan Sombaopu tidak boleh belok kiri ke Jalan Datu Museng. Harus belok kanan ke Jalan Penghibur.

7. Kendaraan dari Jalan Penghibur tidak boleh lurus langsung ke Jalan Pasar Ikan atau Jalan Ujung Pandang (area drop off). Harus belok kanan ke Jalan Bau Massepe.

8. Kendaraan dari Jalan Pasar Ikan atau Jalan Ujung Pandang bisa lurus langsung ke Jalan Penghibur sampai ke area drop off (pembelokan Jalan Bau Massepe dan Jalan Wahab Taru).

9. Kendaraan dari Jalan Arief Rate tidak boleh lurus langsung ke Jalan Cenderawasih dan kiri ke Jalan Haji Bau. Harus belok kanan ke Jalan Haji Bau.

10. Kendaraan dari arah Jalan Cenderawasih tidak boleh lurus langsung ke Jalan Arief Rate. Harus belok kiri ke Jalan Haji Bau.

11. Kendaraan dari Jalan Rajawali harus belok kiri ke Jalan Metro Tanjung Bunga.

BERITA TERKAIT