Sabtu, 03 September 2022 08:53
Rekaman cctv aksi pelaku
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku yang diketahui berinisial IL (28) diringkus pada 2 September 2022, sekira pukul 12.30 Wita.

 

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil kita amankan di Landak Baru, Kecamatan Tamlate kota Makassar," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara Sabtu 3 September 2022.

Kompol Dharma mengatakan pelaku diringkus berawal saat korban dengan mengendarai sepeda motor pulang dari kampus. Saat melintas di jalan Melati Raya, pelaku yang mengendarai motor Yamaha NMAX warna hitam dari arah depan mendekati korban dan melakukan jambret.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melapor ke Polsek Panakkukang pada 26 Agustus 2022.

 

"Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Saat korban ingin menjelaskan alamat yang dicari pelaku, tiba-tiba pelaku mengambil Handphone yang berada di dasbor kemudian melarikan diri," tambahnya.

Dari laporan polisi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya diperoleh informasi terkait identitas pelaku yang terekam CCTV pada saat beraksi. Selain itu berdasarkan keterangan SL, seorang perempuan yang menjadi penadah membenarkan memperoleh handphone dari IL.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

"Sepeda motor, helm dan baju yang digunakan pelaku saat melalukan pencurian diamankan di Kabupaten Gowa sementara pelaku diamankan di Kota Makassar," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui aksi jambret di Melati raya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta bang bukti diserahkan ke Polsek Panakukang guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian," tutup Kompol Dharma.

Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel