Minggu, 28 Agustus 2022 09:10
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polda Sulsel kembali meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Ada tiga orang terduga pelaku yang berhasil diringkus diantaranya berinisial RAS (22) warga Kecamatan Rappocini, AR (17) dan AMA (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

 

"Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 23.00 wita," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara pada Ahad 28 Agustus 2022.

Penangkapan para pelaku dilakukan di tiga tempat berbeda di Kota Makassar diantaranya di jalan Karunrung, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang. Di jalan Hertasining Baru, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini dan di jalan Bonto Daeng Ngirate, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

"Para pelaku diamankan di tempat yang berbeda," tambahnya.

 

Ketiga terduga pelaku diringkus setelah dilaporkan di Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar pada tanggal 23 Agustus 2022.

Adapun aksi kejahatan para pelaku bermula ketika pada hari Jumat, 23 Agustus 2022 sekitar jam 03.00 Wita terjadi pencurian di jalan Ledjen Hertasning Aeropala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

"Korban menyimpan HP dan uang tunai di brangkas apotik Kimia Farma. Keesokan harinya saat korban datang HP beserta uang tunai sudah tidak ada dengan kondisi berangkas rusak," jelas Kompol Dharma.

Atas dasar laporan polisi di Polsek Rappocini tersebut, anggota Resmob Polda Sulsel selanjutnya melakukan pendalaman. Akhirnya didapatkan informasi bahwa RAS sedang berada di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap RAS, yang bersangkutan berusaha melakukan perlawan dan melarikan diri sehingga anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun tidak di indahkan. Anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis sebelah kanan terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis," sebut Kompol Dharma.

Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel

Selanjutnya AMA diamankan di Jln Hertasining. Saat dilakukan pengembangan selanjutnya diamankan AR di jalan Bonto Daeng Ngirate.

"Hasil interogasi awal, ketiga pelaku membenarkan telah melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding apotik Kimia Farma lalu masuk ke dalam plafon. Ketiga terduga pelaku kemudian membobol plafon dan mengambil uang tunai di dalam brangkas beserta Hp di atas meja," jelas Kompol Dharma.

Atas kejadian ini berhasil diamankan barang bukti dua unit HP, dua dompet serta uang tunai Rp. 1.400.000.

Baca Juga : Polda Sulsel: Butuh Kerja Sama Semua Pihak Awasi Distribusi Produk Energi Subsidi

"Ketiga terduga pelaku adalah residivis kasus tindak pidana pencurian," tegas Kompol Dharma.