Rabu, 24 Agustus 2022 17:31
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan salah satu terdiduga komplotan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajan jenis panah atau busur.

 

"Penangkapan berhasil dilakukan di jalan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Rabu 24 Agustus 2022.

Terduga perlaku yang berhasil diamankan berinisal H umur 35 tahun, seorang buruh harian. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Handphone.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban pulang membeli makanan. Tiba-tiba dalam perjalanan korban di hadang oleh H bersama teman-temannnya.

 

"Lalu korban ditanya oleh H, kau juga ikut perang kelompok tadi?. Korban mengatakan, saya tidak pernah ikut perang kelompok. Tidak lama kemudian salah satu teman H membusur korban dan mengenai pada bagian perut sebelah kanan," tambahnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kanan. Keluarga korban selanjutnya melapor ke Polsek Panakukang, Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

Adapun penangkapan H berhasil dilakukan setelah Tim Resmob Polda memperoleh informasi terduga pelaku sedang berada di salah satu toko perbelanjaan.

"Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan H tanpa perlawanan. Hasil interogasi, H mengakui telah membantu memegang korban dari belakang sehingga korban tidak berkutik saat kejadian. Pelaku lain masih dalam pencarian," jelasnya.