Sabtu, 20 Agustus 2022 13:15
Rapat paripurna tingkat II penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2023 Gedung DPRD Jeneponto, Jumat (19/8/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto menyepakati kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

 

Kesepakatan itu setelah rapat paripurna tingkat II penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2023 Gedung DPRD Jeneponto, Jumat (19/8/2022).

"Ini krusial karena kebijakan umum anggaran merupakan fondasi awal dalam menyepakati prioritas plafon anggaran sementara dan tentunya menjadi tahapan penting untuk penyusunan APBD," kata Mansur Rahman, Kabid Humas Infokom Pemkab Jeneponto, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Mansur menyebut, sekurang-kurangnya terdapat enam prioritas pembangunan daerah Jeneponto pada 2023 mendatang. Pertama, mengenai peningkatan kualitas SDM dan penurunan persentase kemiskinan.

 

Kedua, mengenai peningkatan pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah. Ketiga, peningkatan pelayanan publik.

Keempat, peningkatan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan. Kelima, peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi. Keenam, ketertiban serta ketenteraman masyarakat.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menyampaikan keenam poin itu tersebut sejalan dengan tema pembangunan daerah Jeneponto 2023, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah melalui penguatan kualitas SDM dan ekonomi Inovatif.

"Target capaian prioritas pembangunan daerah Kabupaten Jeneponto penggunaannya harus lebih fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah," terangnya.

Iksan pun meminta kepada perangkat daerah agar segera melakukan langkah-langkah percepatan guna memenuhi tahapan penyusunan dokumen penganggaran Ranperda APBD 2023.

Penulis : Samsul Lallo