Kamis, 18 Agustus 2022 23:12
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, WAJO -- Unit Resmob Polres Wajo kembali membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Patila Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.

 

Kapolres Wajo, AKBP Fathur Rahman, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, unit Resmob Wajo yang dipimpin Bripka Baso Arwan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial AS (30), setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga : Kapolres Wajo Kembali Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Terdampak Bencana Banjir

Kata Fathur, penangkapan terhadap AS dilakukan setelah pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Baso Tasbi di Jalan Jawa Lr 2 Kelurahan, Teddaopu Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

 

”Pelaku mengambil sepeda motor milik Baso Tasbi yang diparkir di halaman kosnya dalam keadaan tidak terkunci leher. Selanjutnya motor tersebut dibawa pelaku ke Kecamatan Pitumpanua,” jelas Fathur.

Adapun identitas kendaraan yang dicuri pelaku, lanjut perwira 2 Bunga ini, adalah sepeda motor merk Honda NC11BF 1D, Warna hijau putih, Nomor Registrasi DW 2786 OE tahun 2014 No. Rangka mh1jfd220ek882981, Nomor mesin JFD2E2883098.

Baca Juga : Peduli Korban Banjir, Kapolres Wajo Serahkan Bansos Secara Simbolis di Dua Desa

Dari hasil pengembangan, sebut Fathur, pelaku mengaku menggadaikan motor curian tersebut kepada FN seharga Rp 2.500.000.

“Atas pengakuan AS, akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap FN,” ujarnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS