RAKYATKU.COM, WAJO - Jajaran Polsek Urban Pitumpanua, Polres Wajo, menangkap seorang pelaku diduga penculikan anak di Pelabuhan Bangsalae, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/8/2022).
Pelaku yang diamankan laki-laki berinisial AK (35), pria asal Kecamatan Tangetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang menumpangi kapal cepat viber Bahari 99 jurusan Tobaku-Siwa.
Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Andi Rahmat, melalui Panit 1 Reskrim, Aipda Jendry Citra, menjelaskan pelaku diamankan usai mendapat laporan informasi dari Polres Kolaka berdasarkan LP/05/VIII/2022/Sultra/Res Kolaka 5 Agustus 2022.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Polsek Urban Pitumpanua mendapatkan informasi bahwa laki-laki AK (35) bersama seorang wanita dan bocah laki-laki diperkirakan menyeberang via Pelabuhan Tobaku- Siwa melalui kapal cepat viber Bahari 99 dari Tobaku menuju Siwa. Lelaki tersebut diduga melakukan tindak pidana penculikan anak.
"Setelah mendapat informasi dan ciri-ciri serta gambar diduga pelaku, personel Polsek Urban Pitumpanua langsung bergerak ke Pelabuhan Siwa melakukan pemeriksaan dan langsung mengamankan terduga pelaku setelah turun dari kapal," jelas Jendry Citra kepada awak media.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polsek Urban Pitumpanua dan berkoordinasi dengan Polres Kolaka, Polda Sultra, untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Dugaan penculikan dilaporkan terjadi pada (5/8/2022) pukul 05.00 Wita di Kecamatan Tangetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.