Jumat, 12 Agustus 2022 15:25
Ilustrasi penganiayaan
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Program Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

 

Sayangnya, visi Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo nampaknya tak berjalan maksimal di jajaran Polres Jeneponto.

Bagaimana tidak, laporan dugaan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka belum juga dituntaskan oleh Polsek Bangkala, Polres Jeneponto.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Korban yang diketahui berinisial Kr N dan E telah melaporkan kejadian tersebut tuju bulan yang lalu yakni pada Februari 2022.

 

Namun, dari kejadian tersebut tak satupun terduga pelaku yang diamankan. Bahkan penanganan kasus terkesan jalan di tempat. Korban sempat mempertanyakan perkembangan kasus di Polsek Bangkala namun hasilnya nihil. Belum ada kejelasan.

"Kasus ini sudah kurang lebih 7 bulan berjalan di Polsek Bangkala, kami nilai lambat. Tak satu pun pelaku diamankan. Gelar perkara pun belum dilakukan," ujar Kr N didampingi kuasa hukumnya, Suhardiman pada Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

Merasa laporan tidak ditangani secara profesional, pihaknya menyebut akan melapor ke Divisi Propam Sulsel. 

"Jika tak ada kejelasannya akan kami lakukan upaya lain. Dan mengadukan hal tersebut ke Divisi Propam," tegasnya

Sementara itu, Kapolsek Bangkala, Iptu Sarro mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan tersebut dan akan segera melakukan gelar perkara.

Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel

"Nanti kita lihat, kayaknya displit ki itu dan akan segera digelarkan secepatnya, apakah itu 351 atau 352 atau bagaiamna dan ambil segera visumnya," pungkasnya

Penulis : Samsul Lallo