RAKYATKU.COM, JAKARTA – Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat ( Brigadir J), Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.
"Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," ungkap Sahroni di Jakarta, Selasa ( 9/8/22).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.
Baca Juga : Siswa Pukul Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Berproses di Kepolisian
"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," ujar Sahroni.
Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.
"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," pungkas Sahroni.
BERITA TERKAIT
-
Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Kelurahan Buntusu Tamalanrea
-
Operasi Sikat Lipu 2025 Polda Sulsel Ungkap 290 Kasus, 411 Tersangka Diamankan
-
Dilaporkan Berbuat Perzinahan, Sopir Ambulance Titipkan Dirinya ke Polisi
-
Tersangka Demo Rusuh di Makassar Menjadi 53 Orang, Polisi Masih Dalami Aktor Intelektualnya