Rabu, 10 Agustus 2022 13:20
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Liputan6/Angga Yuniar)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah persoalan sensitif.

 

Mahfud mengatakan alasan yang mendasari perintah penembakan itu belum bisa diungkap ke publik.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, hanya boleh didengar orang dewasa yang nanti dikonstruksi Polisi," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenkopolhukam, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga : Pakar HTN: Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud

Mahfud menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjelaskan masih ada 28 anggota polisi lain yang akan diperiksa terkait pelanggaran etik dari total 31 orang di kasus penembakan Brigadir J.

 

"Kalau ditemukan etik itu berhimpitan dengan pidana. Misalnya, ketika dia mencopot CCTV, itu bukan sekadar tidak profesional, tapi sengaja agar terjadi hilangnya jejak, ya, bisa dipidana juga. Kita tunggu. Yang penting sekarang telur pecah dulu," tegas Mahfud.

Sumber: CNN Indonesia