Senin, 25 Juli 2022 11:04
Pertemuan jajaran DPRD Kabupaten Jeneponto dengan LPK Sulsel di Kantor DPRD Jeneponto, Senin (25/7/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Aripuddin, bersama Ketua Komisi III, Khaidir Adi Saputra, menerima kunjungan tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasan Anwar, Senin (25/7/2022).

 

Kunjungan LPK untuk meminta kepada Ketua DPRD Jeneponto mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terbuka terkait dengan dugaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto.

"Saya sudah mendatangi DPRD Jeneponto untuk meminta dilakukan RDP terkait dengan dana bantuan hibah dari Pemprov Sulsel," terang Anwar di salah satu kafe di Jalan Lanto Dg. Pasewang, Jeneponto, Senin (25/7/2022).

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Sementara itu, Ketua DPRD Jeneponto, Aripuddin, mengatakan pihaknya akan segera melakukan RPD sesuai permintaan LPK Sulsel.

 

"Apabila RDP terbuka dilaksanakan, namun tidak menemukan titik terang, maka akan dilanjutkan di DPRD Sulsel," ucap Aripuddin.

Penulis : Samsul Lallo