Senin, 18 Juli 2022 20:20
Irjen Pol Ferdy Sambo ( Foto: Viva/M Ali Wafa)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

 

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) malam.

Kemudian jabatan Kadiv Propam Polri kata Sigit untuk sementara diserahkan kepada wakapolri.

Baca Juga : Kapolri Puji Kepemimpinan Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulsel

"Untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab terkait dengan devisi propam akan dikendalikan oleh bapak wakapolri," ucap Sigit.

 

Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J menjadi lebih terang.

"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang saat ini sedang kita laksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan bisa dibuat terang peristiwa yang terjadi," jelas Sigit.