Minggu, 10 Juli 2022 17:06
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Pasien asal Jeneponto, inisial L, sebelumnya mendapat tindakan medis di Puskesmas Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Luka pasien rawat jalan tidak bersih dan terdapat pecahan kaca pada lukanya.

 

Selanjutnya pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo melakukan tindakan medis melalui operasi bedah plastik dan menemukan pecahan kaca diluka pasien, ukurannya terbilang besar. Pasien pun dirawat inap untuk dibersihkan lukanya.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH - KENUSTRA) Cabang Jeneponto, Suhardiman sangat menyayangkan tindakan medis yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Tamalatea, tidak menangani pasien secara profesional.

Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif

"Pantas pasien inisial L tidak sembuh lukanya setelah ditindaki secara medis di Puskesmas Tamalatea. Pasien mendapat perawatan medis sejak 14 Mei 2022. Jadi sudah berjalan kurang lebih sebulan luka dibagian mukanya tidak sembuh selalu bernanah dan keluar darah," terang Suhardiman, Minggu (10/7/2022).

 

Selanjutnya, Pasien inisial L mendapat penangan medis di Rumah Sakit Wahidin. Dari hasil operasi bedah plastik terungkap ditemukan pecahan kaca dilukanya. Di jelaskan, bahwa sebelumnya ditindaki secara medis di Puskesmas Tamalatea tapi tidak bersih.

Pecahan kaca tersebut berawal ditemukan pada luka bagian muka yang masih basah pada 24 Juni 2022 selanjutnya 4 Juli 2022. Lalu pecahan Kaca kembali ditemukan lagi pada luka yang sama di operasi bedah plastik di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 6 Juli 2022.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Tiga kali pecahan kaca di temukan diluka korban, ada yang dikeluarkan sendiri oleh korbannya. Dan terakhir ditemukan kembali saat dilakukan operasi bedah plastik di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 6 Juli," ungkapnya.

Ditegaskan, bahwa apa yang dilakukan pihak puskesmas merupakan kelalaian yang diduga malpraktek. Dan sangat merugikan pasien selaku korban. Dari hasil analisa terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian materil yang dialami korban.

"Sebaiknya dinas kesehatan segera menyelidiki untuk melakukan audit dan menonaktifkan yang terlibat dalam dugaan malpraktek atas tindakan kelalain, guna mencegah kemungkinan jatuhnya korban lain. Dan melakukan permintaan maaf secara terbuka," sebutnya.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur berjanji akan segera memanggil pihak Puskesmas Tamalatea termasuk Kepala Puskesmas nya, paling lambat hari senin 11 Juli. Pihaknya juga sudah menurunkan tim.

"Kepala dinas kesehatan lagi ke tanah suci, seandainya ada, sudah tuntas ini. Namun kita akan sampaikan sama Pelaksana tugasnya. Hari senin kita tindaki. Akan kami panggil Kepala Puskesmasnya," ujar Arifin Nur.

Informasi dihimpun, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar sempat menanyakan, agar menindak lanjuti, apa yang dialami warga tersebut.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

"Iye pak bupati (Iksan Iskandar) juga sudah perintahkan untuk segera menindak lanjuti itu," tambah Kabag Protokoler Pemkab Jeneponto, Mustaufiq.

Penulis : Samsul Lallo