Jumat, 08 Juli 2022 18:27
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengimbau masyarakat agar Lebaran Iduladha berdasarkan surat edaran pemerintah pusat. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Sulsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dan pihak terkait.

 

"Kita semua harus satu persepsi, Alhamdulillah hari ini sudah mewakili semua. Tujuan kita hari ini bagaimana masyarakat kita aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, dalam rapat persiapan Lebaran Iduladha 1443 H/2022 M yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (8/7/2022).

Abdul Hayat mengatakan rapat ini merupakan jalan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat Sulsel, terkait dengan perbedaan waktu Lebaran Iduladha.

Baca Juga : Sofha Marwah Bahtiar Lantik Penjabat Ketua PKK dan Dekranasda Pinrang

"Kita diskusikan hari ini untuk menjawab pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat. Kita jalankan apa yang menjadi surat edaran pemerintah pusat," jelas Abdul Hayat.

 

Ketua MUI Sulsel, Jamaluddin, menjelaskan perbedaan waktu Lebaran Iduladha hanya terjadi di Indonesia, di negara lain tidak ada perbedaan.

"Berdasarkan semua negara tidak memiliki dua surat edaran, hanya di Indonesia yang memiliki surat edaran karena Indonesia adalah negara yang menghargai toleransi," ucapnya.