RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam program Sulsel Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba atau Sulsel Bersinar Gencarkan.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Sulsel, Brigjen Ghiri Prawijaya, usai acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang digelar secara hybrid di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/6/2022).
Program tersebut di bawah teknis kendali Dinas Kesehatan Sulsel dan merupakan program prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Program ini juga tentu sangat mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran dan Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di Sulsel.
Baca Juga : Peringatan Hari Kartini: Pemprov Sulsel Teguhkan Peran Perempuan
Ia menilai, program pencegahan penggunaan narkotika yang telah diluncurkan Pemprov Sulsel merupakan bentuk inovasi yang brilian untuk orang menjadi aware. Sebab, lingkungan keluarga merupakan faktor pendukung utama untuk keberhasilan pengobatan dari jerat narkotika.
“Saya kira inovasi yang brilian dan jenius dari Bapak Gubernur karena semua orang, kan, pasti akan menikah, ketika menikah harus ada keterbukaan, jadi orang harus aware, karena untuk pemakai narkoba pengobatannya harus dengan lingkungan juga, tidak bisa hanya diri sendiri, lingkungan juga harus support, dengan program ini diharapkan sama-sama mendukung dan membantu penyembuhan dari pengguna,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ghiri menyebut pihaknya bersama Dinas Kesehatan Sulsel tengah menggodok petunjuk teknik (juknis) untuk menyediakan surat wajib melaksanakan rehabilitasi bagi calon pengantin yang telah terpapar narkotika.
Baca Juga : Wagub Sulsel Kunjungan ke PT Vale di Sorowako: Puji Komitmen Lingkungan Perusahaan
“Kami sedang menggodok dengan Dinas Kesehatan untuk membuat juknisnya kalau positif harus rehab atau ada surat rehab,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Andalan, sapaan Andi Sudirman, menekankan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga.
Secara umum program ini meliputi edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesibilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba, pengawasan fasilitas farmasi dalam rangka penyelamatan pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika, koordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan institusi penerima wajib lapor.
Baca Juga : Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina Terima Kunjungan Pengurus PGRI
Adapun tujuan dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara BNN Sulsel dengan Dinas Kesehatan Sulsel dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel adalah terjalinnya sinergitas para pihak dalam pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin dalam rangka mendukung program P4GN dan program pencanangan Sulsel Bersinar (bersih narkoba) dan Gencarkan Bersinar (gerakan cari mantu bersih narkoba).