RAKYATKU.COM -- PT Ringan Teknologi Indonesia merupakan salah satu perusahaan Finansial Teknologi (Fintek) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Ringan adalah aplikasi pinjaman online yang memberikan pinjaman uang tunai tanpa jaminan kepada masyarakat umum utamanya para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya tetapi kekurangan modal.
Komisaris PT. Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) Eveline dalam kunjungannya ke Makassar Kamis (23/6/2022) mengatakan bersama beberapa perusahaan Fintek melakukan pengenalan produk kepada 20 UMKM yang berganti setiap hari selama tiga hari kegiatan Fintek day yang di gelar di Kota Makassar.
Baca Juga : Gandeng OJK ,Dispora Makassar Beri Pemahaman Tentang Pinjol
Kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat utamanya kepada para pelaku UMKM tentang cara memilih pinjaman online yang Legal yang di awasi oleh OJK.
"Tidak hanya melakukan 'Bisnis Matching' kunjungan kami hari ini selain seminar, kami langsung turun menemui salah satu UMKM di Kabupaten Gowa yang mempunyai usaha kripik singkong," ungkapnya.
Eveline juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan untuk program literasi keuangan OJK , dan penetrasi pasar UMKM yang mana kami melihat respon baik dari masyarakat.
Baca Juga : Waspada Pinjol di Hari Raya, OJK Ungkap Kerugian Capai Rp139,67 Triliunsejak 2017 sampai 2023
Ia menyampaikan kepada masyarakat umum untuk jeli memilih pinjol, harus yang diawaji oleh OJK. Masyarakat dapat melihat daftar pinjol yang legal di web OJK. Aplikasi pinjaman online Ringan dapat di download di playstore untuk android.
"Manfaatkan pinjaman online sesuai kebutuhan dan bayar tepat waktu," ucapnya.
Ia berharap semoga Fintek kedepannya bisa berperan membantu masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan inklusi keuangan di Indonesia.