Selasa, 21 Juni 2022 16:39
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Salam Shobib. (Foto: Ali)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM - PWNU Jatim menilai bantuan hukum yang akan diberikan PBNU pada Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming kurang tepat.

 

"Kurang tepat kalau PBNU memberikan bantuan hukum," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdussalam Shohib pada Selasa (21/6/2022).

Gus Salam sapaan akrab Abdussalam Shohib menyebut meski Mardani Maming merupakan Bendahara Umum PBNU, permasalahan yang sementara dihadapinya tidak berhubungan dengan NU.

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

"Karena persoalan yang terkait Mardani ini tidak ada kaitannya dengan PBNU. Kurang tepat kalau PBNU memberikan bantuan hukum," sebutnya.

 

Jika PBNU memberi bantuan hukum kepada Mardani Maming, lanjut Gus Salam, akan timbul persepsi yang tidak baik di masyarakat.

"Seolah-olah melibatkan diri secara organisasi dalam persoalan personal," katanya.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

"Sungguh ironis, Di Saat PBNU melaksanakan kick off satu abad, diberi hadiah yang menyesakkan kita semua dengan dicekalnya Bendum yang mengarah ke tersangka (kasus korupsi)," kata Gus Salam.

Gus Salam meminta PBNU melakukan peninjauan kembali kader yang dimasukkan sebagai pengurus struktural. Jangan sampai, nama NU tercoreng akibat kasus korupsi.

"Ini momentum PBNU untuk muhasabah dan bersih-bersih di internal supaya tidak terulang. Jangan sampai di usia satu abad dikenang dengan sesuatu yang negatif," tegasnya.

Baca Juga : PBNU Siap Tampung Santri Al-Zaytun Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Ia juga mendorong PBNU meminta maaf ke seluruh warga Indonesia, khususnya warga NU.

"Mendorong PBNU agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Dan jangan menggunakan jamiyyah sebagai bumper kasus hukum personal yang tidak ada kaitannya dengan institusi NU," tandasnya.

Sebelumnya, Ketum PBNU Gus Yahya menggelar konferensi pers terkait Mardani H Maming yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Pihak PBNU hingga saat ini masih belum berkomunikasi dengan Maming pascaberstatus tersangka. Namun, Gus Yahya memastikan akan mendampingi Maming.

Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

"Belum, belum ada komunikasi. Oh, iya jelas (bantuan hukum), nanti tentu akan kami berikan bantuan sebagaimana mestinya," kata Gus Yahya.

Sumber : detikJatim