Rabu, 08 Juni 2022 09:42
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua menggelar media update di salah satu cafe Jalan Bonto Lempangan Makassar Selasa (7/6/2022).

 

Pada kesempatan tersebut Kepala OJK Regional 6 Sulampua Darwisman memaparkan perkembangan Perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) posisi April 2022 tumbuh positif, ditopang fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai tingkat risiko yang tetap aman.

Industri perbankan masih tumbuh positif dengan kinerja intermediasi perbankan yang tetap tinggi.

Baca Juga : OJK Sulampua Gelar Fin Expo BIK 2023, Usung Tema Akses Keuangan Merata Keluarga Sejahtera

1. Total aset perbankan di Sulsel posisi April 2022 tercatat positif dengan tingkat pertumbuhan sebesar 6,09 persen yoy dengan nominal mencapai Rp166,51 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang tercatat sebesar 5,01 persen.

 

2. Penghimpunan dana pihak ketiga provinsi Sulawesi Selatan tumbuh positif sebesar5,50 persen dengan nominal 113,87 triliun demikian pula penyaluran kredit tumbuh 4,97 persen yoy dengan nominal 131,85 triliun.

3. Ditengah kondisi pandemi, indikator fungsi intermediasi yang tercermin dari rasio LDR tercatat sebesar 114,98 persen, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga sebesar 3,57 persen.

Baca Juga : Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, OJK Siap Masuk ke Lorong Wisata

4. Berdasarkan kegiatan usaha, share aset perbankan di provinsi Sulsel masih didominasi oleh bank konvensional sebesar 93,24 persen, sementara aset perbankan

syariah tercatat sebesar 6,76 persen. Namun demikian share aset perbankan syariah di Sulsel lebih tinggi dibandingkan share aset perbankan syariah secara nasional yakni sebesar 6,70 persen.

5. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit produktif tumbuh 5,82 persen secara yoy dengan nominal mencapai Rp70,80 triliun dan kredit konsumtif tumbuh 4,01 persen secara yoy dengan nominal mencapai Rp61,05 triliun.

Baca Juga : OJK Regional VI Laporkan Kinerja Jasa Keuangan Tumbuh Positif

6. Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor perdangan besar dan eceran sebesar Rp35,46 triliun (26,89%), sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp9,31 triliun (7,06%), dan sektor industri pengolahan sebesar Rp5,29 triliun (4,01%).

Berdasarkan PDRB, lapangan usaha yang mendominasi di Sulsel adalah sektor pertanian dengan share 19,49% dan sektor pengolahan dengan share sebesar 14,21%. Sehingga masih terdapat ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan untuk melakukan penyaluran kredit kepada sektor-sektor dimaksud dan OJK senantiasa mendorong percepatan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

7. Kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 24,86% dengan nominal mencapai Rp51,80 triliun dan rasio NPL tercatat sebesar 4,74%. Adapun pangsa pasar kredit UMKM mencapai 40,07% dari total kredit dengan jumlah debitur 877.207 rekening.

Baca Juga : Waspada! Investasi Bodong Semakin Menggeliat Jelang Pembayaran THR

Secara agregat penyaluran kredit UMKM Sulsel telah mencapai target yakni sebesar 30%, OJK akan terus mendorong pemenuhan rasio kredit UMKM sebesar 30% di level individu Bank secara bertahap sampai 2024.

Pada waktunya, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dapat dipenuhi oleh masing-masing Bank dengan memperhatikan keahlian dan model bisnis Bank. Hal tersebut bertujuan agar akses pembiayaan perbankan bagi UMKM dapat terbuka lebar.

8. Penghimpunan dana perbankan tercatat tumbuh positif dan didominasi oleh dana murah, hal tersebut terlihat dari rasio CASA sebesar 75,12% yang terdiri dari share giro dan tabungan terhadap DPK masing-masing sebesar 15,07% dan 60,05%, dan adapun share Deposito terhadap DPK sebesar 24,88%.

Baca Juga : Kinerja Industri Keuangan Tumbuh Positif, Kepala OJK Sulampua :Total Aset Perbankan Januari 2023 Rp172,47 Triliun (Yoy)

9. Total debitur program PEN s.d. posisi April 2022 sebanyak 1.012.942 debitur dengan total realisasi kredit sebesar Rp41,26 triliun. Penyaluran kredit dalam rangka program

PEN diberikan oleh Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) Sampai dengan April 2022, 37 Bank Umum Konvensional dan Syariah (termasuk 3 Unit Usaha Syariah) telah melakukan proses restrukturisasi dan 29 diantaranya telah melakukan restrukturisasi untuk 118.259 Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp12,22 triliun.

11. Tingkat inklusi masyarakat terhadap produk reksadana mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh tinggi 83,07% yoy. Adapun nilai transaksi saham di Sulsel posisi April 2022 sebesar Rp9,58 triliun.

12. Perkembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan posisi April 2022 tetap menunjukkan kinerja positif di tengah masa pandemi.

Kinerja dana pensiun mampu tumbuh positif, tercermin dari total aset dan investasi yang masing-masing tumbuh 4,44% yoy dan 6,71% yoy menjadi Rp1,21 triliun dan Rp1,16 triliun.

Begitu pula dengan piutang yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan yang juga tumbuh 14,94% yoy menjadi Rp13,95 triliun. Jamkrida Sulsel juga mencatatkan pertumbuhan yang tinggi untuk aset dan outstanding penjaminan sebesar 79,54% yoy dan 174,20% yoy.

13. Sampai dengan 2 Maret 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 102 penyelenggara, termasuk 8 platform dengan sistem syariah.

Sebanyak 3.784penyelenggara fintech lending ilegal yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Kegiatan perlindungan konsumen Kantor OJK Regional 6 Sulampua juga diperkuat dengan SWI Daerah melalui kegiatan antara lain rapat koodinasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kab/Kota Sulawesi Selatan.

14. Sampai dengan Mei 2022 total layanan konsumen di Kantor OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua sebanyak 201 pengaduan konsumen dan 1.856 permintaan informasi SLIK. Pengaduan layanan konsumen didominasi oleh perbankan (122 pengaduan) dan perusahaan pembiayaan/leasing (56 pengaduan).

15. Adapun realisasi program TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan yakni PHINISI (Program Hapus Ikatan Rentenir Di Sulawesi) dan dalam rangka memfasilitasi media publikasi TPAKD dan masyarakat, telah diluncurkan website TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan.

OJK bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, LJK, Bank Indonesia dan DJPB yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga terus mendorong percepatan akses keuangan melalui beberapa program kerja yakni Fasilitasi Akses Keuangan dengan Strategi Klasterisasi UMKM.

Adapun pola kredit/pembiayaan klasterisasi pada dasarnya adalah pemberian kredit kepada kelompok debitur. Dengan sistem klaster, bank tidak perlu mencari dan berhadapan dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok, creditworthiness debitur juga menjadi lebih baik karena mendapat pembinaan oleh Bank dalam berbagai aspek.

Saat ini OJK KR 6 melalui TPAKD bekerjasama dengan 6 Bank dalam menjalankan program Kredit/Pembiayaan Berorientasi Klasterisasi UMKM yang semuanya dibiayai menggunakan KUR dari beberapa Bank Umum yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Sejak program klasterisasi ini di luncurkan pada 3 Juni 2021, untuk wilayahSulawesi Selatan, sudah terbentuk 225 Klaster dengan Lapangan Usaha Sektoral, didominasi oleh UMKM sektor Pertanian sebanyak 87 Klaster, diikuti sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebanyak 36 Klaster, Perikanan sebanyak 35 Klaster, industri pengolahan 31 klaster, perdagangan besar dan eceran sebanyak

15 klaster dan lain nya sebanyak 21 Klaster. Dari 225, terdapat 29 klaster unggulan yang dijadikan model pengembangan bagi klaster lain, diantaranya klaster kepiting dan olahan kepiting (Maros), klaster jagung,padi, umbi dan batu merah (Gowa), klaster rumput Laut, miniatur phinisi dan kain l(Bulukumba), klaster padi (Enrekang), klaster kopi (Soppeng), klaster ikan asin (Selayar), klaster peternakan sapi (Sinjai), hingga klaster anyaman enceng gondok dan kue kering (Makassar).(*)

Penulis : Lisa Emilda

BERITA TERKAIT