Kamis, 09 Juni 2022 13:42
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Melahirkan atau melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, si buah hati langsung dapat Kartu Identitas Anak (KIA).

 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi RSUD Parepare, Mukarramah, Kamis (9/6/2022).

Saat kelahiran buah hati, kata dia, orang tua tidak perlu lagi repot untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

"Karena petugas kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan langsung menerbitkan akta kelahiran dan kartu identitas anak buah hati ayah-bunda," tuturnya.

 

Mukarramah menyampaikan, RSUD Andi Makkasau menjadi pilihan terbaik untuk mengukir sejarah dalam menyambut kehadiran sang buah hati.

"Memiliki dokter yang andal, bidan yang profesional, lingkungan yang nyaman, dan layanan yang memuaskan," bebernya.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Adapun kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti nama lengkap bayi, fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri, serta buku nikah.

"Untuk Surat Keterangan Lahir akan diterbitkan oleh RSUD Andi Makkasau Parepare," kata Mukarramah. (*)

Penulis : Hasrul Nawir