Rabu, 08 Juni 2022 08:05
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kemendagri, DPR, dan KPU telah menyepakati PKPU mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Salah satunya mengenai pencalonan capres dan cawapres akan digelar pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

 

"Pencalonan capres-cawapres 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023," ujar Ketua KPU, Hasyim Asyari, dalam rapat kerja antara pemerintah, Komisi II, dan KPU di Gedung DPR, Senayan, Selasa (7/6/2022).

Selanjutnya, kampanye pileg dan pilpres akan digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu, 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga : PJ Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Cek Kesiapan Pilkada Serentak

Berikut jadwal dan tahapan pemilu putaran pertama

 

Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli - 13 Desember 2022

Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober - 21 Juni 2022

Baca Juga : 712 Pengawas TPS Kabupaten Wajo Awasi Distribusi Formulir C. Pemberitahuan Sampai ke Pemilih

Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

Pencalonan DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023

Pencalonan DPR dan DPRD: 24 April - 25 November 2023

Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober - 25 November 2023

Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024

Masa Tenang: 11-13 Februari 2024

Baca Juga : Deklarasi Pemilu Damai, Prof Zudan: Sulawesi Selatan Rumah Kita, Mari Jaga Bersama

Pemungutan Suara: 14 Februari 2024

Penghitungan Suara: 14-15 Februari 2024

Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara: 15 Februari - 20 Maret 2024

Baca Juga : Tahapan Pilkada Barru 2024 Resmi Diluncurkan, Bupati Barru: Ayo Wujudkan Pilkada Damai

Penetapan Hasil Pemilu: Disesuaikan dengan ada tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2022

Berikut jadwal dan tahapan pilpres putaran kedua.

Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 22 Maret - 25 April 2024

Masa Kampanye Pemilu: 2 Juni - 22 Juni 2024

Masa Tenang: 23 Juni - 25 Juni 2024

Pemungutan Suara: 26 Juni 2024

Penghitungan Suara: 26 Juni - 27 Juni 2024

Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara: 27 Juni - 20 Juli 2024

Baca Juga : Tahapan Pilkada Barru 2024 Resmi Diluncurkan, Bupati Barru: Ayo Wujudkan Pilkada Damai

Penetapan Hasil Pemilu: Disesuaikan dengan ada tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2022

BERITA TERKAIT