Jumat, 03 Juni 2022 16:38
Barang bukti
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKSAR - Unit 1 Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel berhasil melakukan dugaan narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Timsus, AKBP Rafiuddin Dibantu Panit 1 Timsus, IPDA Irwan.

 

Dalam hal tersebut berhasil berhasil satu lelaki berinisial BS (42) yang terlupakan sebagai pelaku.

"Kita berhasil berhasil seseorang yang diingat kuat sebagai pelaku," kata Panit 1 Timsus, IPDA Irwan, Jumat 3 Juni 2022.

Baca Juga : Perkuat Kolaborasi, Pimpinan Unismuh Beraudiensi dengan Kapolda Sulsel

Ia mengatakan, hal tersebut berhasil dilakukan di jalan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada hari Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 22.00 Wita.

 

"Adapun bukti yang ditemukan 11 sachet yang berisikan sabu yang terlupakan dengan berat lebih dari 25,18 gram," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel, AKBP Rafiuddin mengatakan ini berhasil dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP yang dimaksud sering transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

"Kami selanjutnya melakukan pendalaman dan pukul 22.00 Wita seorang yang tiba tiba di TKP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet sedang dilupakan sabu yang ditemukan di dalam laci motor," jelasnya.

Tim selanjutnya bergerak ke rumah BS di perumahan samping kampus UIN, Kabupaten Gowa. Pada saat itu berhasil ditemukan sepuluh sachet kecil terlupakan sabu yang di simpan di dalam tas pakaian warna cokelat milik BS.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual. Pelaku dan bukti kemudian dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas AKBP Rafiuddin

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar