RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa di Kota Makassar viral. Hal ini mencuat setelah muncul curhatan mahasiswi di media sosial.
Curhatan tersebut pun menjadi perhatian dan mengundang komentar dari berbagai pihak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar pun merespon kejadian viral tersebut.
"Hemat saya, perlu ditelusuri secara tuntas masalah ini, jangan sampai karena persoalan takut sama dosen tersebut sehingga mereka tidak berani melaporkan hal ini," ungkap Andi Suhada Sappaile, Wakil Ketua DPRD Makassar, Selasa 31/5/2022.
Baca Juga : Pakar Pendidikan UNM Dorong Pemda Hadirkan Program Kuliah Gratis
Legislator perempuan itu mengatakan, jika kejadian itu benar adanya maka itu akan mencoreng nama baik kampus. Ia juga sangat menyayangkan jika kejadian itu benar-benar terjadi di tempat yang notabene tempat menimba ilmu pengetahuan.
"Dimana mi tempat yang nyaman sekarang yah? kampus tempat menimba ilmu malah jadi tempat 'pelecehan'. Jika itu benar perlu ditindak tegas. Menyinggung harkat perempuan. Mencoreng nama baik kampus," bebernya.
Baca Juga : Hasnawi Haris Daftar Jadi Calon Rektor UNM 2024--2028, Ini Sosoknya
UNM Tindaklanjuti
Terkait curhatan mahasiswa tersebut, Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Burhanuddin mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti.
"Mengenai pemberitaan yang beredar saat ini, tentunya yang pertama pimpinan Fakultas melaporkan informasi yang beredar. Yang pasti dari pihak arsitektur akan mengusut tuntas informasi tersebut. Dan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Dr Burhanuddin kepada Rakyatku.com.
Baca Juga : 9 Tim Bersaing Rebut Juara di Ajang Pertanian Berkarya VIII HMPS PTP FT UNM
Ia menambahkan, secara kelembagaan sudah ditangani oleh pihak, setelah itu akan diberikan kepada Dewan Kode Etik Dosen (DKED).
"Jika benar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di UNM," katanya.
Baca Juga : NH Raih Profesor Kehormatan, IAS: Sangat Layak, Karya Berbicara Lebih Kuat dari Kata
Pelaku yang dimaksud belum diketahui
Prof Sukardi Weda, PR 3 UNM mengatakan perlu dilakukan pendampingan psikologis, seperti trauma penyembuhan terhadap korban gangguan dan kekerasan seksual sehingga trauma dan psikologis korban dapat kembali normal.
"Pelecehan seksual merupakan perbuatan tidak menyenangkan yang sering terjadi, baik di ruang publik maupun di ruang - ruang tertentu yang jauh dari keramaian, seperti ruang kerja seseorang. Pelecehan seksual juga acapkali terjadi di lembaga pendidikan, tak ketinggalan tinggi," katanya kepada Rakyatku.com.
Baca Juga : Dosen Unismuh Nur Khadijah Razak, Raih Gelar Doktor di Pascasarjana UNM
Sejatinya, lanjut Prof Sukardi perguruan tinggi adalah tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan pendidikan (karakter) bagi mahasiswa. Hanya saja acapkali terjadi seksual yang dilakukan oleh civitas akademika kampus, baik itu terjadi di atas mahasiswa kepada teman sebayanya, oleh tenaga kependidikan kepada mahasiswa dan teman kerja, tidak ketinggalan oleh dosen dan bahkan kepada rekan kerja.
"Pelecehan seksual yang seringkali dialami oleh mahasiswi, saat bimbingan skripsi atau pada kegiatan lain yang memberikan ruang kepada sang predator untuk melakukan aksinya. Mengingat seringnya terjadi pelecehan seksual tersebut, maka pelaku perlu diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera dan menjadi warning kepada predator lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. Perlu juga kebijakan dan SOP pembimbingan skripsi di lingkungan perguruan tinggi, seperti tempat bimbingan di ruang terbuka, bukan ruang kerja yang tertutup rapat," bebernya.
Sejauh ini, sebut Prof Sukardi Weda, UNM belum mengambil tindakan mengingat pelaku yang dimaksud belum diketahui persis.
"Belum ada (tindakan), karena kami tidak tahu siapa pelaku dan siapa pula korbannya. Informasinya hanya di grup WA, dan tidak menyebutkan siapa pelaku dan korbannya. Tidak ada juga laporan pengaduan yang kami terima," cetusnya.