RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar resmi menerbitkan surat pemberhentian dari jabatan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terhadap Andi Taufiq Nadsir.
Itu setelah majelis kode etik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merampungkan sidang kode beberapa waktu lalu. Sanksinya adalah disiplin berat, yakni pemberhentian dari jabatan.
"Benar, Wali Kota Makassar (Mohammad Ramdhan Pomanto) sudah tanda tangan surat pemberhentian Taufiq Nadsir dari jabatan Kasubag Humas DPRD Makassar," kata Sekretaris BKPSDM Makassar, I Dewa Gede Widya Darma, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga : Sinergi Tiga Pilar: Asmo Sulsel, Pemkot, dan Komunitas Perkuat Kesadaran Berlalu Lintas di Makassar
Surat itu berlaku Jumat (27/5/2022) dan secara otomatis Taufiq Nadsir bukan lagi atau tidak menjabat Kasubag Humas DPRD Makassar.
"Yang isi jabatan itu Akbar Rasyid sebagai Plt. Kasubag Humas DPRD Makassar," ucap Dewa.
Diketahui, Andi Ashfiah Amir, istri dari Taufiq Nadsir sebelumnya melayangkan surat permohonan permintaan perlindungan dan keadilan kepada Pemkot Makassar melalui Inspektorat Makassar.
Baca Juga : Wajah Baru Horison Inn Artha Kencana Makassar: Tarif Promo Rp375 Ribu dan Resto 24 Jam
Dalam surat itu, Ashfiah mengadukan bahwa dirinya merupakan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Taufiq Nadsir dan menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan trauma.
Informasi menyebutkan, terkait dengan tindak kekerasan itu, Taufiq Nadsir kemudian diajukan ke muka persidangan sebagai terdakwa tindak KDRT dan telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim berdasarkan putusan Nomor: 154a/Pid.Sus/2020/PN.Mks. Hakim memutuskan pidana percobaan selama enam bulan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur
-
Tekan Pengangguran hingga Single Digit, Pemkot Makassar Buka Job Fair 2026 Sediakan 1.500+ Lowongan Kerja
-
Atasi Krisis Anggaran Pendidikan, HMI dan DPRD Makassar Desak Walikota Segera Bentuk Dewan CSR