Selasa, 24 Mei 2022 16:15
Senior Vice President (SVP) Public Service Obligation (PSO) Wilayah Timur PT Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri (berdiri), media gathering di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Selasa (24/5/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 230.480 ton hingga Mei 2022. Jumlah itu sudah mencapai 40 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Sulsel sebesar 572.032 ton untuk tahun ini.

 

Senior Vice President (SVP) Public Service Obligation (PSO) Wilayah Timur PT Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri, mengatakan penyaluran itu terdiri atas berbagai jenis pupuk bersubsidi, yaitu Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya, pupuk Urea 133.253 ton, SP-36 2.849 ton, ZA 7.959 ton, NPK 80.286 ton, dan organik 4.728 ton.

"Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 6.441 liter dan NPK spesifik kakao sebanyak 1.405 ton kepada petani di Sulawesi Selatan atau 57 persen dari alokasi sebesar 2.466 ton," papar Yusri dalam media gathering di salah satu hotel di Kota Makassar, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga : Gebyar Diskon Pupuk 2024, Pupuk Kaltim Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi dan Non Subsidi

Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Sulsel total mencapai 75.800 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, pupuk bersubsidi di Sulsel disalurkan dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik.

 

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Sulsel. Adapun jaringan distribusi ini terdiri atas 52 distributor, 1.118 kios pengecer resmi, 46 unit gudang distribution center (DC) dan lini III dengan total kapasitas sekitar 141 ribu ton, hingga memiliki 42 personel petugas lapangan yang tersebar pada 24 kabupaten/kota.

Lebih lanjut Yusri menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Dukung Sulsel Menuju Swasembada Pangan 2024. Mentan: Manfaatkan Lahan Rawa

Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Sulsel.

Baca Juga : Aplikasi Rekan Mudahkan Petani Tebus Pupuk di Kios

"Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi," tutup Yusri. (*)