RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah. Banyak daerah beralih ke status level 1.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Z.A., mengatakan PPKM diperpanjang selama dua pekan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 26 dan 27 Tahun 2022.
"Kedua inmendagri tersebut akan berlaku hingga tanggal 6 Juni 2022," kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga : Itjen Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu
Pada PPKM kali ini banyak daerah yang beralih status menjadi level satu. Daerah level satu di Pulau Jawa dan Pulau Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah.
Sementara, daerah level dua di Jawa-Bali menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah.
Di luar Jawa-Bali, ada penambahan daerah level satu dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Daerah level dua berjumlah 196 daerah, sedangkan daerah level tiga sebanyak 22 daerah.
Baca Juga : Mendagri Tito Ingatkan Daerah yang Inflasinya Tinggi Segera Lakukan Pengendalian
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM, baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali, menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek," beber Safrizal. (*)