RAKYATKU.COM, BITUNG - Sulawesi Utara (Sulut) terus membuktikan kontribusinya terhadap kinerja ekspor pertanian Indonesia. Pada 2021, ekspor pertanian mencapai Rp5,8 triliun. Sementara pada tahun ini, hingga 20 Mei 2022, ekspor pertanian mencapai Rp2,9 triliun.
"Bangsa dan negara harus memiliki daya tahan dalam menghadapi tantangan multidimensi yang meliputi aspek geografis, kekayaan alam, demografis, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Dengan ini, ekspor memiliki peran penting untuk meningkatkan ketahanan pangan," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Jan S. Maringka, saat melepas ekspor komoditas pertanian di Terminal Peti Kemas Bitung, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (20/5/2022).
Jan melepas ekspor komoditas asal Sulut senilai Rp83 miliar. Komoditas yang diekspor adalah bunga pala, pala biji, kelapa parut, bungkil kelapa, daging pala, bungkil sawit, dan santan kelapa. Ekspor ditujukan ke 15 negara, antara lain India, Vietnam, Italia, Selandia Baru, Tiongkok, Argentina, Belanda, Australia, Cile, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
Baca Juga : Mentan RI Amran Tinjau Lokasi Sebelum Kunker Presiden Jokowi di Bone
"Pelepasan ekspor ini merupakan pelaksanaan dari program Gratieks (Gerakan tiga kali ekspor) yang dicanangkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo,” jelas Jan.
Secara keseluruhan, nilai ekspor komoditas pertanian meningkat dari Rp390,16 triliun pada 2019 menjadi Rp625,04 triliun pada 2021.
Di sela-sela pelepasan ekspor, Jan juga mengunjungi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado. Saat ini, BKP Kelas I Manado Sulut telah memanfaatkan teknologi untuk memantau kinerja pertanian, termasuk ekspor. Datanya real time dan dapat diakses secara terbuka. Data bersumber dari data BKP Kelas I Manado, Pemda, dan petani.
Baca Juga : Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp410 Miliar untuk Bencana di Sulsel
“Inilah salah satu bentuk modernisasi seperti yang disampaikan Menteri Pertanian. Kita memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mendorong peningkatan kinerja pertanian, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jan menyebutkan Inspektorat Jenderal Kementan memegang peranan penting dalam mengawal kementerian meningkatkan ketahanan nasional. “Kami menetapkan kebijakan Jaga Pangan Jaga Masa Depan sebagai reorientasi pengawasan,” ujar Jan.
Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan lima strategi. Pertama, meliputi fokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas. Kedua, membangun sinergi aparat pengawasan intern pemerintah dan
aparat penegak hukum untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Baca Juga : Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran
Ketiga, mewujudkan kualitas pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Keempat, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi melalui pembangunan pertanian cepat tepat dan akurat. Kelima, membangun kemitraan strategis dengan stakeholder pertanian.
"Itjen tidak hanya melakukan audit, tapi harus mengetahui permasalahan yang dihadapi, agar bisa memberikan rekomendasi kepada mitra kerjanya dengan tepat," ujar Jan. (*)