RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pemkot Makassar memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang penyerahannya berlangsung di
Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022).
Pemkot Makassar kembali meraih opini WTP setelah dalam dua tahun ke belakang turun level meraih wajar dengan pengecualian (WDP).
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
"Kita tidak dapat pungkiri jika kekuatan SDM (sumber daya manusia) sangat berpengaruh pada beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK. Olehnya itu, saya berharap semua leading sector bisa konsisten dan tetap pada tupoksinya masing-masing," kata Danny Pomanto.
Sebelumnya, pemeriksaan LKPD 2021 Pemkot Makassar telah melalui beberapa proses dan tahapan selama kurang lebih 60 hari. Penyusunan laporan keuangan ini sebagai simbol hasil kerja para seluruh perangkat daerah dalam bertugas.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat dan berharap agar beberapa kekurangan dapat dibenahi dan predikat WTP dapat dipertahankan.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
"Selamat untuk Kota Makassar kembali meraih WTP. Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah diserahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah," tutur Paula. (*)