BANTAENG -- DPRD Bantaeng menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2021, pada Senin (25/4/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, menyampaikan beberapa rekomendasi catatan strategis yang merupakan hasil pembahasan oleh panitia khusus (pansus) dan juga pendapat fraksi-fraksi DPRD.
Hamsyah Ahmad juga menyampaikan terkait kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah. Menurutnya, landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah, perlu ditafsir lebih jauh lagi.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru
"Melalui forum rapat yang terhormat ini, berdasarkan peraturan Perundang-undangan tentang evaluasi penyelenggara pemerintah untuk bisa memberikan rekomendasi sebuah LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati," paparnya.
"Oleh karena itu, kami sampaikan kepada seluruh jajaran OPD, anggota DPRD untuk mewujudkan pembangunan dan peningkatan pelayanan terbaik di Kabupaten Bantaeng," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyampaikan apresiasi kepada masing-masing Fraksi DPRD Bantaeng, atas beberapa tanggapan dan masukan serta saran untuk setiap dukungan yang senantiasa diberikan terhadap kemajuan Bantaeng.
Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan
"Semoga sinergitas yang terbangun selama ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap tatanan pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," pungkasnya.