Kamis, 12 Mei 2022 13:38
Pemantauan layanan publik perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Kamis (12/5/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Arifin Nur, memantau layanan publik perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Kamis (12/5/2022).

 

Ia menegaskan layanan harus ditingkatkan pascalibur dan cuti Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah. Hadir dalam pemantauan ini, yakni Asisten I, Mustaqbirin; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Basir; dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), A. Armawi, serta tim kode etik.

"Pemantauan ini semata-mata untuk membangun komitmen terhadap pemberian layanan pemerintah yang kepada masyarakat," ucap Arifin.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Selain itu, kata dia, pascalibur dan cuti Lebaran ada kecenderungan aparatur sipil negara (ASN) selaku abdi negara masih menambah waktu libur atau cuti. Kata dia, diperlukan punishment terhadap ASN yang tidak disiplin.

 

Arifin berharap agar tim kode etik memberi pembinaan kepada ASN yang masih menambah libur dan cuti pascalebaran.

"Agar seluruh aktivitas perangkat daerah lingkup Pemkab Jeneponto komitmen untuk peningkatan layanan kepada masyarakat," harapnya.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Sekda Jeneponto dan rombongan memantau perangkat daerah di Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, dan Sekretariat DPRD Jeneponto. (*)

Penulis : Samsul Lallo