RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar yang diterima Bupati Selayar, Muhammad Basli Ali, di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (27/4/2022).
Bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk Selayar ini sebenar Rp11 miliar diperuntukan pembangunan masjid, penanganan stunting, dan reservoir air bersih.
"Mudah-mudahan di sana hadir masjid yang representatif. Saya sudah lihat desainnya, tempatnya di pinggir pantai, dan memang sentral kota," kata Sudirman.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi: 2 Bulan Kampanye Keliling Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai
"Juga terkait reservoir air bersih. Disampaikan ada terowongan, ada air yang tinggal dinaikkan ke tempat tinggi dan memanfaatkan gaya gravitasi. Mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Karena air yang ada di pulau agak asin," tambah gubernur termuda di Indonesia ini.
Sementara itu, Basli Ali, menyebutkan bahwa Selayar merupakan daerah kepulauan luas yang memiliki banyak pulau. Namun, dengan anggaran yang terbatas.
Sinergi, kata dia, diperlukan untuk membangun kabupaten paling selatan di Sulsel tersebut, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Baca Juga : Kampanye Akbar, Pasangan Andalan Hati Minta Pendukung Jaga Soliditas dan Ketertiban
Ia menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan adalah bantuan keuangan daerah. "Salah satu cara kami adalah meminta bantuan keuangan. Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dari Bapak Gubernur Rp11 miliar," kata Basli.
"Rp10 miliar untuk pembangunan masjid. Ini cita-cita kami dari dulu bagaimana masjid ini dibangun, hadir masjid representatif bagi masyarakat Kepulauan Selayar melaksanakan aktivitas ibadah sekaligus menjadi ikon baru di Kabupaten Kepulauan Selayar," imbuhnya.
Pada momen Ramadan ini juga gubernur menyerahkan hibah bantuan pembangunan sarana dan prasarana ibadah di Sulsel untuk 15 masjid dan 1 gereja di Sulsel, hibah insentif 4.000 guru mengaji dengan jumlah Rp5 miliar, serta paket sembako untuk pengurus serikat pekerja dan serikat buruh. (*)