RAKYATKU.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyoroti gaji 12.800 tenaga honorer lingkup Pemkot Makassar yang belum terbayarkan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman, mengatakan pihaknya telah mempertanyakan terkait tenaga honorer belum menerima gaji.
Namun, menurutnya, hal ini bukan persoalan fatal. Pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk 2021 kemarin, gaji tenaga honorer juga sempat tertunda.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro
“Ini bukan yang pertama kali terjadi. Meski demikian gaji mereka pasti akan terselesaikan sesuai masa kerjanya,” tutur Supratman, Rabu (2/3/2022).
Pemkot Makassar tak menyelesaikan gaji honorer, kata Supratman, karena memiliki beberapa pertimbangan. Salah satunya menunggu pengumuman hasil keputusan Laskar Pelangi yang rencananya akan diumumkan pekan ini. Belum lagi soal gaji tenaga honorer yang direncanakan akan mengalami kenaikan.
“Adapun tenaga honorer yang telah mengabdi dan tidak masuk dalam Laskar Pelangi, gaji mereka tetap akan terbayarkan. Itu yang kami telah koordinasikan baru-baru ini,” ujar legislator Partai NasDem itu.
Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang
Supratman pun memastikan tenaga honorer di Pemkot Makassar tak pernah terjadi yang namanya tidak gajian. Gaji mereka sebatas tertunda. “Tidak adaji yang tidak gajian, tapi honor mereka tertunda,” katanya. (*)