RAKYATKU.COM, WAJO - Seorang pemuda, Muh. Ikbal (27), warga Topitu, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, tewas usai dianiaya AT (20), Jumat (15/4/2022), sekitar pukul 22.00 Wita. Korban dan pelaku masih sepupu.
Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Andi Rahmat, mengungkapkan pelaku lelaki AT (20), alamat Macongi, Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
"Kronologis kejadian dugaan awal pelaku bersama korban minum minuman keras berupa anggur merah. Terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi keributan dan perkelahian. Pelaku menikam korban satu kali di bagian dada sebelah kiri sehingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Siwa," beber Kompol Andi Rahmat, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Pelaku sempat melarikan diri ke arah Kabupaten Sidrap. Personel Polsek Urban Pitumpanua dibantu Polsek Keera dan Buser Polres Wajo melakukan pengejaran.
Pelaku kemudian diketahui berbalik arah kembali ke jurusan Kota Palopo. Berkat koordinasi dengan Buser Polres Belopa, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 01.15 Wita dan dibawa di Polres Belopa.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Urban Pitumpanua kemudian diserahkan kepada tim Buser Polres Wajo untuk diamankan di rutan Polres Wajo.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Kepolisian tetap memberikan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya potensi konflik lanjutan. (*)