RAKYATKU.COM, -- Satu juta jemaah akan diizinkan untuk melakukan haji pada tahun 2022, menurut otoritas Saudi.
Jumlah yang menghadiri acara tahunan itu sangat berkurang dalam dua tahun sebelumnya untuk memerangi pandemi virus corona.
Jemaah harus berusia di bawah 65 tahun dan harus memiliki vaksinasi COVID-19 yang disetujui oleh kementerian kesehatan Kerajaan.
Baca Juga : Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Turun
Semua Jemaah harus menunjukkan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan.
Keputusan tersebut berupaya untuk memungkinkan jumlah jamaah haji terbesar untuk mengambil bagian dalam haji, sambil menjaga keuntungan kesehatan yang dicapai oleh Kerajaan dalam menghadapi pandemi COVID-19, kata kementerian itu.
Peningkatan akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke negara-negara, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan.
Baca Juga : Terbagi 8 Kloter, PPIH Embarkasi Makassar Telah Berangkatkan 3.149 Jemaah Haji
Tahun lalu, 58.745 peziarah melakukan haji, menurut data resmi. Sebelum pandemi, jumlah jemaah haji kerap melebihi 2 juta.
Sumber: Arab News