Sabtu, 02 April 2022 22:02
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai dibayarkan secara bertahap.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid, membenarkan hal tersebut. "Iya, sudah cair sejak hari Kamis," kata Rasyid, Sabtu (2/4/2022).

Adapun beberapa perangkat daerah yang telah dibayarkan, kata dia, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Baca Juga : Pembangunan Stadion Sudiang Telah Dianggarkan di APBN

"Beberapa OPD sudah dibayarkan. Untuk OPD yang lain, segera menyusul," ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, bahwa TPP bagi ASN Pemprov Sulsel menjadi perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. "Ini sesuai arahan Bapak Gubernur agar pembayaran TPP sudah dapat dilakukan secepatnya,” katanya.

Adapun keterlambatan pencairan ini, kata dia, dikarenakan ada perubahan regulasi dari aturan pemerintah pusat.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Gerak Cepat Tangani Sekolah Terdampak Bencana di Luwu

“Adanya perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara nasional," jelasnya.

Selain itu, adanya penyesuaian dengan sasaran kinerja pegawai (SKP) format baru sesuai Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Selain itu, adanya penyesuaian aplikasi yang digunakan.

Keterlambatan ini juga terjadi karena penginputan SKP oleh perangkat daerah. Olehnya itu, dirinya berharap agar perangkat daerah segera melakukan penginputan SKP secara berjenjang sehingga pengurusan TPP segera dirampungkan tepat waktu. (*)