Sabtu, 26 Maret 2022 22:09
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang digelar secara virtual, Sabtu (26/3/2022).

 

Dalam rakor itu, Sudirman melaporkan kondisi kasus COVID-19 di Sulsel yang sudah melandai dalam sepekan terakhir.

"Kondisi kasus COVID-19 di Sulawesi Selatan sudah melandai. Data menunjukkan dalam seminggu terakhir terdapat 592 kasus konfirmasi baru dengan laju kasus konfirmasi adalah 6,6 kasus per 100.000 penduduk, menurun 58 persen dibandingkan dengan satu minggu sebelumnya," katanya.

Baca Juga : Sofha Marwah Bahtiar Lantik Penjabat Ketua PKK dan Dekranasda Pinrang

Untuk angka positif rate, Sudirman menjelaskan juga menurun signifikan dari periode pekan sebelumnya, yakni dari 6,9 persen menjadi 3,8 persen, Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi rumah sakit. Angka ini mengalami penurunan dari periode satu pekan sebelumnya sebesar 7 persen, sedangkan BOR ICU juga mengalami penurunan sebesar 5 persen.

 

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, itu juga digelar sekaligus untuk kesiapan menjelang Ramadan. Penguatannya terkait peningkatan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang masih harus didorong oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Airlangga menegaskan, menjelang Ramadan para kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dapat memberikan perhatian dan mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia di daerahnya masing-masing.

Baca Juga : Ahmadi Akil Dilantik Jadi Penjabat Bupati Pinrang

Untuk ketentuan pelaksanaan PPKM di bulan Ramadan, Airlangga menyebutkan beberapa poin yang menjadi kesiapan menghadapi Ramadan dan Idulfitri. Salah satunya peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia.

"Para kepala daerah dan Forkompimda melakukan komunikasi publik bahwa pemberian vaksinasi saat Ramadan tidak membatalkan puasa, sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah salat tarawih, tadarus, dan salat Idulfitri," katanya.

Airlangga mengungkapkan, penyiapan fasilitas kesehatan juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan stasus pascaramadan dan Idulfitri. (*)