Kamis, 24 Maret 2022 21:13
Kegiatan Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri, di Hotel Aston Makassar, Kamis (24/3/2022).
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Ketua Komisi I Bidang Penyensoran Lembaga Sensor Film (LSF) Nasrullah menyatakan lembaganya menerima banyak materi untuk produk film di layar lebar, televisi, platform digital, termasuk juga untuk produk-produk iklan.

 

“Sepanjang periode Januari-Desember 2021 total materi sensor yang telah didaftarkan ke LSF tercatat sebanyak 40.640 judul,” ungkap Nasrullah di sela Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri, di Hotel Aston Makassar, Kamis (24/3/2022).

Artinya, kata dia, meski di tengah pandemi, kreatifitas insan perfilman tetap produktif membuat produk-produk film, baik film komersil, festival, maupun iklan.

Nasrullah menambahkan masyarakat yang mendaftarkan filmnya untuk dilakukan penyensoran di LSF dikenakan biaya, dan biaya tersebut masuk ke kas negara.

 

“Meskipun dikenakan biaya, tapi LSF tidak mengelola keuangan, dan tarif yang dikenakan masuk ke rekening Kementrian Keuangan, dan rekening itu disebut rekening simponi, uang masuk dan tidak keluar,” ucapnya.

Nasrullah menegaskan LSF bukan lembaga profit, tapi LSF merupakan lembaga pelayanan.

“Jadi LSF tidak mengenakan tarif, LSF bukan lembaga profit tapi lembaga pelayanan,” tutup Nasrullah.

 

BERITA TERKAIT