MAROS - Istri Bupati Maros, Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, dikukuhkan sebagai Bunda Baca Kabupaten Maros.
Ulfiah dikukuhkan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Moh Hasan Sijaya.
Baca Juga : OJK Bersama Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) kabupaten Maros Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2025
Pengukuhan ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (10/1/2022).
Mengawali kegiatan tersebut, disajikan pertunjukan sinrilik dari Bisseang Pustaka.
Sinrilik merupakan salah satu genre kesenian musik tutur dalam sastra lisan yang berasal dari etnis Makassar di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Bupati dan Ketua DPRD Maros Bakal Salat Id di Lapangan Pallantikang
Moh Hasan Sijaya mengungkap, sangat mengapresiasi gerakan literasi yang ada di Kabupaten Maros.
"Dengan adanya Bunda Baca semoga bisa membantu meningkatkan minat baca masyarakat," katanya.
Dirinya berharap, dengan dikukuhkannya Bunda Baca, dapat membantu mensosialisasikan aksi gemar membaca kepada penggiat literasi.
Baca Juga : Bupati Maros Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Randis
Mulai dari tingkat RT, RW, hingga Kecamatan.
Dengan demikian, tahun 2023 akan dibangun suatu gedung baru yang dapat memuaskan minat baca masyarakat.
"Saya datang kesini tidak sendiri, saya bersama Kabid Perpustakaan Prov Sulsel. Ini juga sebagai perkenalan awal karena kami telah mengusulkan kedepan Maros akan menjadi Kabupaten Literasi. Kegiatan literasi akan lebih banyak kita pusatkan di Kabupaten Maros," tuturnya.
Baca Juga : Pemkab Maros Cairkan Rp33 Miliar THR ASN
Setiap perpustakaan akan dilakukan pembenahan fisik, juga akan dilakukan penambahan koleksi buku yang dapat memuaskan para pustakawan.
"Sebab, kemajuan suatu Daerah terlihat dari kebesaran dan kaindahan ruang layanan perpustakaannya," tutupnya
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkap, role model Kabupaten Literasi ini akan menjadi tantangan baru dalam kepimpinannya.
Baca Juga : Bupati Maros Bagikan Bantuan Baznas Rp350 Juta ke 1.030 Mustahik
"Ini menjadi tantangan baru, meskipun begitu, Maros sebenarnya telah didukung sebagai Kabupaten Literasi. Terbukti dengan ditemukannya situs-situs bersejarah. Ini menunjukkan literasi Maros sudah ada sedari dulu," ungkapnya.
Selain situs bersejarah, selanjutnya DPRD Kabupaten Maros melalui Hak Inisiatifnya telah mensahkan Perda Literasi.
Perda ini menjadi dasar gerak bagi penggiat literasi, penulis, budayawan, seniman, dan pustakawan dalam menjalin sinergi dan kolaborasi literasi.
"Kabupaten Literasi bisa terjadi jika kita bisa bergerak bersama. Terlebih kita telah ada Perda Literasi, kita sudah ada pedoman acuan dalam melakukan gerakan," jelas Chaidir.
Selanjutnya, dihadapan para Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Maros, Chaidir memberikan arahan agar setiap ruang tamu Kantor Dinas disediakan rak buku.
Untuk wilayah Camba, Cenrana, dan Mallawa juga akan dibangunkan perpustakaan.
"Silahkan didesain bersama setiap ruang tamunya. Ditata dengan baik, disusun dengan rapi, jika ada tamu yang menunggu bisa sambil membaca koleksi buku yang tersedia," imbuhnya.