Jumat, 04 Maret 2022 16:30
Polisi mengamankan kendaraan yang digunakan pria AN beraksi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Kepolisian di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pria berinisial AN (35), warga Kabupaten Bone. Pria itu diamankan karena nekat merampas kalung emas 20 gram milik seorang nenek, Kamis (3/3/2022).

 

Dengan modus memeriksa kesehatan dan bantuan pertanian, AN memasuki rumah korban. Ia lalu memanfaatkan kelengahan korban dan merampas kalung yang berada di leher korban.

Tidak sempat melarikan diri, AN diadang warga setempat yang kemudian diamankan petugas kepolisian Polsek Bola. AN kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

"Hal ini baru terjadi di Wajo dan akan menjadi perhatian khusus untuk kami. Kami ingatkan kepada seluruh warga agar tidak mudah memercayai orang yang tidak dikenal dengan berbagai macam modus," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Jumat (4/3/2022).

 

Islam mengimbau kepada masyarakat apabila melihat seseorang mencurigakan untuk segera melapor ke pemerintah setempat, petugas kepolisian, bhabinkamtibmas, atau babinsa. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS