RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Pengumuman hasil seleksi berkas Faktual dari para calon peserta penerimaan pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar telah dirilis hari ini, 3 Maret 2022.
Banyaknya pelamar yang dinyatakan tidak lulus berkas diakibatkan oleh berbagai masalah dari lampiran yang di cantumkan oleh para pelamar. Diantaranya SKCK yang sudah tidak berlaku, Tanda tangan Lamaran yang di Scan ataupun Surat Keterangan Sehat yang diambil bukan pada Instansi Pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh Beni Iskandar selaku Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar saat dimintai keterangan.
Baca Juga : Pipa PVC 200mm Bocor di Paccerakkang, Volume Air PDAM Berkurang di Beberapa Daerah
"872 orang yang lolos seleksi berkas itulah yang sudah melewati tahapan yang sangat ketat. Panitia sangat teliti memeriksa semua berkas dan saya yakin itulah yang merupakan hasil akhir yang menjadi dasar atau acuan penentuan kelulusan untuk pengambilan Nomor Test," ungkap Beni.
"Makanya saya Mewanti-wanti atau memberi Warning jangan lagi ada yang coba-coba mengambil jalur sesat yakni melakukan suap atau sogok melalui orang lain atau Calo karena apabila ditemukan maka akan langsung digugurkan, "tegas Beni.
Lanjut Beni jika diharapkan bagi peserta yang lulus berkas agar fokus menghadapi tes yang disiapkan oleh Pansel nantinya.
Baca Juga : Hujan Mulai Turun, Produksi Air Bersih Makassar Mulai Membaik
"Jadi semua peserta yang akan menjalani tahapan selanjutnya diharapkan Fokus saja mempersiapkan dirinya, tidak usah kasak kusuk mencari Pengurus atau Beking karena penilaian panitia kami jamin akan Independen sebab Akuntabilitas Publik menjadi Prioritas kami supaya Test ini bisa menjadi Percontohan untuk BUMD lainnya," lanjut Beni.
Dia menambahkan tahapan selanjutnya adalah Test Tertulis berupa Psikotest dan Wawancara yang rencana akan dilaksanakan di Kampus UMN Gunungsari.
"Jadi harapan kami semua nanti yang lolos disemua tahapan adalah orang-orang yang punya kredibilitas dan kemampuan yang kami harapkan untuk dapat bergabung menjadi Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar tanpa melalui Pengurus dan tanpa Sogok menyogok, jadi ini memang murni karena usaha dan kemampuan calon Pegawai di Perusahaan Kami, "tutupnya