Rabu, 02 Maret 2022 05:57
Seorang terduga pelaku pelemparan batu dan bom molotov di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala diamankan Unit opsnal Polsek Bontoala Polrestabes Makassar. Selasa (1/3/2022).
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Seorang terduga pelaku pelemparan batu dan bom molotov di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala diamankan Unit opsnal Polsek Bontoala Polrestabes Makassar.

 

Penangkapan tersebut di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Andi M. Ilham yang di dampingi Panit Opsnal Ipda Herman Mote, Selasa (01/03/22) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Terduga pelaku yang berinisial AS tersebut di amankan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan kesaksian beberapa warga di jalan tersebut.

Baca Juga : Muatan Truk Tronton Tumpah ke Jalan Raya, Lalulintas Bontoala Lakukan Pengaturan Lalin

Pelaku diduga melakukan pelemparan guna memancing keributan yang akhirnya berimbas pada perkelahian antar kelompok dan hal ini di lakukan pada malam sebelum penangkapan.

 

Saat dikonfirmasi Iptu Ilham mengatakan bahwa kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan, dan pada saat pelaku melakukan pelemparan warga tidak terprovokasi sehingga tidak terjadi keributan atau pun perkelahian antar kelompok.

"Untungnya bom molotov yang di lemparkan tersebut tidak sampai meledak sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil," kata Iptu Ilham.

Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala

Sekedar diketahui bahwa bom molotov yang di maksud adalah sebuah botol yang berisi bahan bakar dan pada tutupnya di sumbat dengan sumbu dari kain.

Lebih lanjut Iptu Ilham mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku di amankan di Mako Polsek Bontoala dan sementara menjalani pemeriksaan guna mengusut motif dan kemungkinan ada rekannya lainnya yang ikut terlibat.

Sementara itu, Kapolsek Bontoala Kompol H. Syamsuardi memberi apresiasi terhadap unit Opsnal yang telah mengamankan pelaku pelemparan batu dan bom molotov ke rumah warga di jalan bunga Ejaya.

Baca Juga : Kapolsek Bontoala Hadiri Seminar Anti Narkoba Di SMK Muhammadiyah 2 Makassar

"Saya juga mengapresiasi warga masyarakat yang tidak terpancing dengan lemparan tersebut sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ujar Syamsuardi.

Syamsuardi memerintahkan kepada unit reskrim untuk melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku serta mencari tahu kemungkinan masih adanya teman pelaku yang bersama sama sering memancing keributan di wilayah tersebut.

"Kami tidak akan mentolerir terhadap seseorang ataupun kelompok yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi," tutupnya.