Selasa, 01 Maret 2022 12:06
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana dan Kabidpropam Polda Sulsel, Kombes Pol H Agoeng Adi Koerniawan. (Dokumen Rakyatku.com)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel dengan cepat merespons adanya oknum Perwira Dit Polairud Polda Sulsel yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan M sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasharkan.

"Untuk Ditahan tidak ada. Untuk sementara kita amankan sesuai perintah bapak Kapolda yang bersangkutan sudah kita non jobkan dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Saat ini Polda Sulsel sementara menunggu hasil visum korban dari Dokkes Polda Sulsel. Namun, ia menyatakan belum mengetahui persis kapan hasil visum akan keluar

 

"Hasil visum korban masih kita tunggu dari Dokkes. Muda-mudahan cepat," lanjutnya.

Sementara, untuk kronologis dugaan pencabulan, Kombes Komang menyebut masih didalami oleh Propam Polda.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

Korban dibenarkan masih berada di bawah umur. Ia bekerja di rumah oknum perwira tersebut sebagai asisten rumah tangga. Adapun dugaan pelanggan pekerjakan anak di bawa umur masih sementara akan didalami

"Itu nanti akan kita lihat untuk hasil pemeriksaan dari propam (pekerja di bawa umur), untuk sementara masih dalam status pemeriksaan tersangka yang notabenenya nanti kita lihat apakah UU nya mengatur itu. Nanti kita cek kembali," jelas Kombes Komang.

Pihaknya juga mempersilahkan kepada korban dan keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Baca Juga : Hasil Sidang Dugaan Pemerkosaan, Oknum Anggota Polda Sulsel Dipecat

"Silahkan untuk melaporkan dengan laporan itu baru kita bisa lakukan penyelidikan dan penyidikan nanti akan kita tarik kasusnya ke Reskrim," katanya.

Sementara itu, masa jabatan M menurut penjelasan Kombes Komang sisa satu tahun sebelum memasuki masa pensiun.

"Kalau nggak salah lagi satu tahun pensiun. September 2023 pensiun," kata Kombes Komang.

Baca Juga : Istri Polisi Diduga Selingkuh Saat Suami Pendidikan Perwira

Informasi yang beredar, seorang anak di bawah umur berusia 13 tahun diduga menjadi korban pencabulan oknum perwira berpangkat AKBP yang bekerja di Dit Polairud Polda Sulsel.

Korban yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah oknum polisi tersebut. Kejadian diduga terjadi pada Oktober 2021 sampai Februari 2022.