RAKYATKU.COM--Pemerintah dan Pertamina sepakat untuk tidak menaikkan harga LPG subsidi 3 Kg. Hal ini karena adanya tren harga Contract Price Aramco (CPA) yang terus meningkat pada bulan Februari mencapai USD 775 /Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Selain itu, juga dipicu oleh kondisi geopolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga.
Baca Juga : Ajak Puluhan UMKM, Pertamina dan BRI Gelar Sosialisasi dan Pembinaan PUMK
"Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Irto dalam keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
Diketahui LPG subsidi 3 Kg memiliki porsi konsumsi sekitar 93 persen dari total konsumsi LPG nasional.
Dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, Pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per Kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga : Polemik Depo Pertamina, Wali Kota Makassar dan DPRD Diminta Turun Tangan
Irto menambahkan, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7 persen.
Selain itu, penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
Sumber: CNBC Indonesia