RAKYATKU.COM - Puncak kematian akibat Covid-19 terjadi pada 15 sampai 20 hari setelah puncak lonjakan kasus harian Covid-19 terjadi. Hal ini seperti disampikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin pada Senin (21/2/2022).
“Kami sudah melakukan perbandingan dengan negara lain. Biasanya puncak yang wafat akan terjadi 15–20 hari sesudah puncak kasus. Jadi walaupun di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta mulai menurun, Bali juga sudah mulai menurun tapi puncak kematinnya baru akan terjadi dua minggu sesudahnya," kata Menkes Budi dalam video keterangan pers terkait hasil ratas PPKM di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Masih dalam video yang sama, ia menyebut sebagian besar yang meninggal tersebut adalah yang belum melakukan vaksinasi secara lengkap. Di sisi lain juga komorbid dan lansia.
Baca Juga : Menteri Kesehatan RI Akan Berkunjung ke Barru Besok
"Dan kami juga mengamati bahwa yang meninggal itu sebagaimana disampaikan tadi oleh Pak menko man investasi adalah kebanyakan yang belum divaksin atau vaksinasinya baru sekali dan juga komorbid dan lansia," tambahnya.
Olehnya itu, untuk mencegah kematian akibat Covid-19, Budi mengajak masyarakat untuk ikut melakukan vaksinasi. Terutama bagi lansia, ia mendorong agar sesegera mungkin dilakukan vaksinasi.
"Jadi sekali lagi kami mengulang terus menerus segerah divaksin. Vaksinnya juga harus lengkap, minimal dua kali dan kalau ada teman-teman kita yang lansia didorong agar lebih cepat divaksin," bebernya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19
Terkait masyarakat yang memiliki riwayat komorbid, pemerintah telah berupaya untuk memberikan kemudahan. Hal ini dilakukan dengan menggandeng BPJS.
"Tadi juga pak menko sampaikan kita sudah kerjasama dengan BPJS agar semua yang komorbid bisa kita identifikasi lebih dini. Jadi walaupun kasusnya ringan bisa segerah langsung masuk karpet merah di rumah-rumah sakit kita," jelas Budi.