RAKYATKU.COM, WAJO -- Polres Wajo gelar cipta kondisi (cipkon) untuk menciptakan kamtibmas aman dan penerapan protokol berupa jam operasional yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo, Sabtu malam (19/02/2022).
Cipkon tersebut dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran miras, judi, pungli, narkoba, premanisme dan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo yakni pukul 23.00 wita.
"Kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptapkan kamtibmas Kabupaten Wajo yang aman serta protokol kesehatan berupa jam oprasional malam untuk menekan angka penyebaran COVID-19," ujar Kapolres Wajo AKBP. Muhammad Islam.
Baca Juga : Peduli Korban Banjir, Kapolres Wajo Serahkan Bansos Secara Simbolis di Dua Desa
Dalam razia tersebut disita dari salah satu tempat hiburan malam (THM) berupa satu dos berisi 12 botol minuman keras merek anker dan dilakukan penutupan atau diberhentikan kegiatannya karna telah melewati jam operasional malam.
"Kami ingatkan kepada THM atau tempat karaoke di Kabupaten Wajo, apabila tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah dan masih melanggar jam operasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan," tegas Kapolres Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolres Wajo Cek Kesiapan Posko Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 2024
-
Kapolres Wajo Pimpin Apel Operasi Ketupat 2024, Pengamanan Hari Raya Idul Fitri
-
Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Polsek Keera dan Bhayangkari Bagi Takjil Gratis Ke Pengguna Jalan
-
Ajari Anak Berbagi Sejak Dini, PAUD Terpadu Fieqfand Kids School dibantu Sat Lantas Polres Wajo Bagikan Takjil di Jalan